Jakarta, lajunetwork.id – Praktik dugaan penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) menjadi perhatian serius pemerintah setelah puluhan masyarakat melapor menjadi korban. Hingga kini, sedikitnya 20 laporan telah diterima aparat kepolisian dari berbagai daerah.
Kasus tersebut mencuat setelah ditemukan dugaan transaksi penjualan titik SPPG di sejumlah wilayah, di antaranya di Batam dan Jawa Barat, dengan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, mengatakan hasil penelusuran awal menunjukkan praktik tersebut diduga dilakukan secara terorganisir oleh kelompok tertentu.
“Saya pegang bukti-bukti. Bukan hanya orang-orang tidak dikenal, ada orang juga yang satu organisasi. Ini sedang saya perdalam. Satu organisasi keterlibatannya apa,” ujar Sony kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Menurutnya, BGN bersama kepolisian saat ini tengah mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
Sony mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti transaksi yang diduga berkaitan dengan penjualan titik SPPG.
“Sampai ada bukti transfernya kepada si A judulnya untuk SPPG di sini ada ID-nya,” katanya.
Korban Rugi Miliaran Rupiah
Kasus dugaan jual beli titik SPPG sebelumnya terungkap di dua daerah. Di Batam, polisi tengah menyelidiki dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai mencapai Rp400 juta.
Sementara di Jawa Barat, sebanyak 21 orang mengaku menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.
Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat yang ingin mendaftarkan wilayahnya sebagai titik pelayanan program gizi pemerintah.
Pelaku diduga memanfaatkan minimnya informasi masyarakat dengan mengaku memiliki akses khusus atau kedekatan dengan pejabat di lingkungan BGN.
“Ini saya akan tanyakan dan saya akan mintakan pertanggungjawaban. Jangan sampai dengan itu menjual nama BGN,” tegas Sony.
BGN Klaim Tidak Ada Keterlibatan Internal
Sebelumnya, Sony menegaskan hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan pegawai internal BGN dalam kasus tersebut.
Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
BGN juga telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya laporan penipuan yang terjadi di sejumlah daerah.
Menurut Sony, modus yang digunakan pelaku umumnya dengan mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan berpura-pura sebagai pejabat lembaga tersebut untuk meyakinkan korban.
“Koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga tadi berkomunikasi dengan Bareskrim, ngobrol-ngobrol dengan Pak Direktur Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan pada beberapa daerah yang para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN,” kata Sony di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5).
Ia menyebut seluruh laporan masyarakat kini sedang ditangani aparat penegak hukum. Salah satu kasus yang telah memasuki tahap penindakan berada di wilayah Jawa Barat.
“Yang pertama di Polda Jawa Barat ada satu laporan polisi, sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” ujarnya.
BGN memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta imbalan uang.
