Jakarta, lajunetwork.id – Kasus pembunuhan seorang perempuan lanjut usia di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, mengungkap fakta memilukan. Seorang pria berinisial Irfani (36) diduga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri demi menguasai harta warisan berupa rumah tempat mereka tinggal.
Kapolsek Pamulang, Galuh Febri Saputra, mengatakan pelaku sempat berusaha menutupi aksinya dengan berpura-pura panik dan meminta pertolongan kepada Ketua RT setempat.
Namun, hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengarah pada keterlibatan pelaku sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri berusia 64 tahun.
“Pelaku diduga dengan sengaja melakukan penganiayaan berat terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri dengan tujuan untuk menguasai harta warisan berupa rumah yang ditempati korban dan pelaku,” ujar Galuh.
Polisi mengungkapkan, niat pelaku untuk menguasai rumah warisan tersebut ternyata telah disampaikan kepada seorang temannya bernama Iwan sekitar satu pekan sebelum kejadian.
Meski ucapan itu sempat dianggap tidak serius, pelaku diduga benar-benar merealisasikan rencananya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menganiaya korban saat sedang tertidur hingga mengalami kondisi kritis. Setelah itu, ia keluar rumah dan mendatangi dua rekannya, Hendra dan Fikri, yang saat itu tengah bermain kartu.
Kepada kedua temannya, pelaku mengaku ibunya dalam keadaan kritis dan membutuhkan pertolongan.
“Selanjutnya pelaku mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan. Saat menuju rumah Ketua RT, pelaku sempat melewati area Masjid At Tauhid yang ketika itu sedang berlangsung kegiatan pengajian warga,” kata Galuh.
Ketua RT kemudian mendatangi rumah korban bersama pelaku. Saat tiba di lokasi, korban diketahui telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku juga sempat meminjam telepon genggam milik Fikri untuk menghubungi keluarganya dan menyampaikan kabar duka terkait kematian ibunya.
Namun, upaya pelaku menutupi kejahatannya akhirnya terbongkar setelah polisi bersama Tim Inafis melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian.
Menurut Galuh, sejumlah keterangan yang disampaikan pelaku tidak sesuai dengan hasil olah TKP maupun kesaksian para saksi yang diperiksa penyidik.
“Keterangan yang disampaikan pelaku tidak bersesuaian dengan fakta di lapangan, hasil olah TKP Tim Inafis, maupun keterangan para saksi. Setelah interogasi intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami detail kronologi kejadian serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
