Depok, lajunetwork.id – Rutan Kelas I Depok melaporkan dua petugasnya yang diduga berkaitan dengan video viral yang menampilkan pesta narkoba di dalam rumah tahanan kepada Polres Metro Depok.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengatakan kedua petugas tersebut merupakan bagian dari jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok.
Menurut Bogi, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian. Pihak Rutan Depok hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan penyelidikan.
“Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu. Sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis,” kata Bogi saat dihubungi wartawan di Depok, Selasa.
Bogi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Polres Metro Depok. Ia menyebut setiap pihak memiliki tugas dan kewenangan masing-masing dalam menangani perkara tersebut.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap dua petugas tersebut, Bogi menyatakan tindakan disipliner akan mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Sesuai dengan peraturan ASN, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal untuk mengungkap fakta di balik video yang beredar.
Ario menegaskan setiap petugas maupun warga binaan yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba,” kata Ario.
Pihak Rutan Depok juga memeriksa warga binaan yang terlihat dalam video tersebut. Hasil pemeriksaan selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurut Ario, pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kronologi dan fakta kejadian sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai aturan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap warga binaan yang menempati kamar yang diduga menjadi lokasi pembuatan video. Dari sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar tersebut, tiga hingga empat orang masih menjalani pendalaman lebih lanjut.
“Pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” jelas Ario.
Video yang menjadi perhatian tersebut memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan dengan suara musik yang cukup keras. Beberapa orang tampak berjoget. Video itu sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu.
Rutan Kelas I Depok sebelumnya menggelar razia gabungan pada 23 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran di empat blok hunian dan menjalankan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan.
Hasil tes urine yang dilakukan saat itu disebut seluruhnya negatif. Petugas juga mengklaim tidak menemukan telepon seluler, senjata tajam, maupun narkoba dalam razia tersebut.
Ario mengatakan pemeriksaan dan razia di lingkungan Rutan Depok dilakukan secara rutin maupun insidentil. Namun, ia mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan.
Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan di Rutan Kelas I Depok. Sementara itu, jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.
“Per hari ini 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” ungkap Ario.
Untuk memperkuat pengawasan, Rutan Depok melibatkan sejumlah pihak eksternal, termasuk kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK), dan Brimob.
Ario menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam Rutan Depok. Ia juga memastikan proses pemeriksaan terkait video viral tersebut dilakukan secara transparan.
“Dan kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
