Jakarta, lajunetwork.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang dialami Hafidz Hernanda, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat setelah Hafidz diserang sejumlah orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB.
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan ditempuh dengan persetujuan korban. Menurut dia, laporan tersebut mencakup dugaan pencurian dengan kekerasan di jalan umum, penganiayaan yang direncanakan, serta pengancaman.
“Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman,” ujar Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa.
Fathimah menuturkan, insiden bermula ketika Hafidz dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah menghadiri kegiatan konsolidasi organisasi. Dalam perjalanan tersebut, korban diduga diserang oleh sejumlah orang.
Akibat kejadian itu, Hafidz mengalami sejumlah luka, di antaranya cedera pada bagian kepala, memar di wajah, luka robek pada bibir, serta lecet di punggung dan kaki. Korban sempat menjalani perawatan medis dan kini masih dalam proses pemulihan.
Saat membuat laporan, BEM UI turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada kepolisian. Dokumen tersebut antara lain hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Tebet dan Rumah Sakit Universitas Indonesia.
Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu didalami penyidik. Ia menilai rangkaian kejadian tersebut memiliki sejumlah kejanggalan yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut, sehingga tidak serta-merta dapat dipandang sebagai aksi pembegalan biasa.
Salah satu hal yang disoroti adalah fitur pelacak lokasi pada telepon seluler korban yang disebut telah dinonaktifkan beberapa menit sebelum serangan terjadi.
Adi juga mengatakan kekerasan terhadap korban diduga terjadi sebelum barang miliknya dirampas. Menurut dia, para pelaku awalnya tidak langsung berupaya mengambil sepeda motor ataupun barang berharga milik korban.
“Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru diambil setelah pertikaian selesai,” kata Adi.
Selain itu, BEM UI menyebut sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Barang tersebut antara lain sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun BEM UI, Adi menyebut sedikitnya terdapat tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Satu orang disebut melakukan kekerasan terhadap korban, sedangkan dua orang lainnya diduga membantu mengambil telepon seluler dan tas milik korban.
Setelah kejadian, para pelaku disebut melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI Muhammad Abid Assa Al Ghadzali menambahkan, korban juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan ketika terlibat pertikaian dengan pelaku.
Menurut Abid, ancaman tersebut disampaikan secara verbal. Pelaku juga disebut sempat berpura-pura menodongkan senjata dari balik saku jaketnya untuk mengintimidasi korban.
BEM UI kemudian meminta kepolisian mengusut laporan tersebut secara menyeluruh dan transparan. Mereka juga mendesak agar proses penyelidikan dan penanganan perkara dilakukan secara cepat, tegas, serta imparsial.
Selain mendorong pengungkapan pelaku dan motif kejadian, BEM UI menyerukan penghentian tindakan yang mereka nilai sebagai bentuk represi terhadap aktivis demokrasi dan hak asasi manusia.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Berbagai dugaan yang disampaikan BEM UI masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
