Jakarta, lajunetwork.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan bahwa asap karhutla dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan saluran pernapasan hingga iritasi pada mata dan kulit. Paparan asap juga berpotensi memperburuk kondisi masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
“Asap karhutla tidak hanya berdampak pada saluran pernapasan, tetapi juga menyebabkan iritasi mata dan kulit serta memperburuk penyakit kronis,” ujar Widyawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan lebih selama kualitas udara memburuk akibat karhutla. Kelompok tersebut meliputi anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan.
Menurut Widyawati, langkah pencegahan perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan, terutama ketika konsentrasi asap meningkat dan kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar ruangan, khususnya saat indikator kualitas udara menunjukkan kondisi yang membahayakan kesehatan.
Apabila harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker guna mengurangi paparan partikel berbahaya dari asap.
Selain itu, masyarakat diminta menjaga kondisi tubuh dan menerapkan pola hidup sehat. Warga yang mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar asap juga dianjurkan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan yang sesuai.
Widyawati menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadapi dampak karhutla.
Untuk itu, Kemenkes bersama pemerintah daerah terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan agar risiko gangguan kesehatan di wilayah terdampak dapat ditekan.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan kesehatan tersebut dan meningkatkan kewaspadaan selama kondisi udara belum membaik, terutama bagi kelompok rentan yang berisiko mengalami dampak lebih serius akibat paparan asap.
