Jakarta, lajunetwork.id – Pemerintah Indonesia perlu mempercepat realisasi proyek investasi hijau yang memberikan dampak ekonomi nyata setelah rangkaian pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Bangkok, Thailand.
Langkah ini dinilai penting agar komitmen pembiayaan internasional dapat diwujudkan menjadi investasi produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan ketersediaan pendanaan dari lembaga internasional perlu diimbangi dengan kesiapan proyek, kepastian regulasi, serta skema pembiayaan yang memberikan kejelasan bagi investor.
Menurut Josua, tantangan utama pengembangan energi hijau di Indonesia bukan hanya menyangkut ketersediaan modal, melainkan juga kesenjangan antara potensi energi terbarukan dan kesiapan proyek untuk direalisasikan.
“Persoalan utama Indonesia bukan semata-mata keterbatasan sumber pendanaan, melainkan masih adanya kesenjangan antara besarnya potensi energi terbarukan, kesiapan proyek, kepastian regulasi, dan kelayakan investasi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW) hingga 2034 dapat diterjemahkan menjadi proyek yang siap memasuki tahap pembangunan dan beroperasi. Dari total penambahan kapasitas tersebut, sebanyak 42,6 GW direncanakan berasal dari energi terbarukan.
Untuk mempercepat pelaksanaannya, Josua menyarankan pemerintah menyusun daftar proyek prioritas dalam tiga bulan setelah pertemuan internasional tersebut.
Sejumlah proyek yang dapat didahulukan antara lain pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kawasan industri, PLTS yang dilengkapi sistem penyimpanan baterai, pembangkit listrik tenaga panas bumi, serta pembangunan infrastruktur transmisi listrik.
Selain menyiapkan proyek, pemerintah dinilai perlu memberikan kepastian mengenai tarif listrik, menyederhanakan proses perizinan, dan memperjelas pembagian risiko di antara para pemangku kepentingan.
Kejelasan peran pemerintah, PT PLN (Persero), lembaga pembiayaan, dan investor swasta dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya tarik investasi.
Josua juga menekankan perlunya mengoptimalkan pembiayaan dari lembaga internasional dengan melibatkan lebih banyak modal swasta. Skema pembiayaan campuran atau blended finance dan penjaminan risiko dapat dimanfaatkan untuk mendukung proyek energi hijau tanpa menambah tekanan berlebihan terhadap keuangan negara.
Di sisi lain, investasi hijau diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap penyediaan energi bersih, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri.
Pengembangan industri panel surya, baterai, peralatan kelistrikan, dan jasa rekayasa nasional dinilai berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi serta memperluas kesempatan kerja.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana, pemerintah disarankan menetapkan target yang terukur dalam enam hingga 12 bulan dan menyampaikan perkembangan proyek secara berkala kepada publik. Transparansi tersebut diperlukan agar kemajuan investasi dapat dipantau dan hasilnya dievaluasi secara objektif.
Menurut Josua, keberhasilan pembiayaan hijau tidak cukup dinilai dari besarnya komitmen dana yang diumumkan. Indikator yang lebih konkret mencakup realisasi investasi, kapasitas pembangkit listrik bersih yang telah beroperasi, penurunan emisi, serta jumlah lapangan kerja yang tercipta.
Dengan pendekatan tersebut, kerja sama pembiayaan internasional diharapkan mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional dalam proses transisi menuju energi bersih.
“Pada akhirnya, keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia akan ditentukan oleh seberapa cepat komitmen internasional berubah menjadi kegiatan ekonomi nyata yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Josua.
