Jakarta, lajunetwork.id – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian itu diraih ketika kementerian tersebut baru memasuki tahun pertama sejak dibentuk.
Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Kementerian Transmigrasi dinilai telah disajikan secara wajar, bebas dari salah saji material, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung kepada Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam acara penyerahan LHP atas laporan keuangan kementerian dan lembaga tahun anggaran 2025 di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Juli 2026.
Iftitah mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen kementeriannya dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan akuntabel. Menurut dia, setiap rupiah yang berasal dari masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen kami sederhana, tetapi sangat penting: uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta kesejahteraan masyarakat,” kata Iftitah dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Meski demikian, Iftitah menegaskan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ia memandang hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Pemeriksaan adalah cermin. Dari situ kami bisa melihat apa yang sudah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa yang harus segera disempurnakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam menjalankan program strategis Transformasi Transmigrasi yang telah memperoleh persetujuan Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada 26 entitas kementerian dan lembaga negara. Pimpinan III BPK RI Akhsanul Khaq mengatakan sebanyak 20 kementerian dan lembaga serta enam laporan keuangan pengelola pinjaman maupun hibah luar negeri berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Menurut Akhsanul, capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran kementerian dan lembaga dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para Menteri, Kepala Lembaga, beserta seluruh jajarannya,” kata Akhsanul.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mewakili kementerian dan lembaga penerima LHP menekankan bahwa akuntabilitas pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka menjaga akuntabilitas kerja agar menghasilkan dampak yang nyata, karena pada dasarnya uang yang kita pergunakan adalah uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan,” ujar Saifullah.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Meski demikian, opini tersebut tidak hanya menjadi indikator kepatuhan terhadap standar akuntansi, tetapi juga diharapkan menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
