Jakarta, lajunetwork.id – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) mengamankan kapal berbendera Tanzania yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Kapal bernama MV King Sun tersebut diperiksa oleh KRI Kerambit-627 yang merupakan bagian dari unsur Guspurla Koarmada I pada Kamis (6/8).
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan pemeriksaan terhadap kapal itu kemudian menemukan puluhan karung yang diduga berisi ketamine.
“Dari pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine,” kata Denih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Setelah temuan tersebut, MV King Sun diserahkan kepada Kodaeral IV untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan terhadap muatan, tetapi juga mencakup dokumen dan kondisi kapal.
Penyidik TNI Angkatan Laut selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bagian dalam kapal, termasuk kompartemen dan ruang penyimpanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya barang terlarang lain yang masih berada di dalam kapal.
Barang yang diamankan memiliki bobot sekitar 1,3 ton atau setara 1,3 juta gram. Jika dihitung menggunakan asumsi harga sabu Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per gram, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.
Nilai tersebut setara dengan sekitar 108,96 juta hingga 254,30 juta dolar AS.
Besarnya jumlah barang yang diamankan juga menunjukkan potensi dampak yang dapat ditimbulkan apabila narkotika tersebut sampai beredar di masyarakat.
Dengan menggunakan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang, pengamanan 1,3 ton barang bukti secara teoritis dapat mencegah potensi penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta orang.
Namun, angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan asumsi konsumsi dan bukan jumlah pengguna aktual.
Koarmada RI kini menyerahkan proses penanganan kepada Kodaeral IV. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengungkap asal muatan, tujuan pengiriman, serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelundupan tersebut.
Pemeriksaan terhadap kapal dan dokumen pelayaran juga menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai perjalanan MV King Sun hingga berada di wilayah perairan Indonesia.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL memperketat pengawasan wilayah laut Indonesia yang berpotensi digunakan sebagai jalur masuk dan distribusi narkotika.
Koarmada RI menegaskan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di laut akan terus dilakukan guna menjaga keamanan perairan nasional serta mencegah Indonesia menjadi jalur penyelundupan narkoba.
