Namrole, lajunetwork.id – Kemerdekaan Indonesia tidak lahir secara tiba-tiba. Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan puncak dari perjuangan panjang para tokoh dari berbagai penjuru Nusantara. Salah satu sosok yang memiliki jejak penting dalam pergerakan nasional adalah Abdul Muthalib Sangadji atau A.M. Sangadji, putra Maluku yang mengabdikan hidupnya bagi perjuangan kebangsaan.
A.M. Sangadji lahir pada 3 Juni 1889 di Rohomoni, Pulau Haruku, Maluku. Dari Maluku, perjalanan perjuangannya berkembang ke berbagai wilayah Indonesia. Ia dikenal aktif dalam pergerakan nasional, terutama melalui Sarekat Islam, serta terlibat dalam pendidikan dan pembentukan kesadaran politik rakyat.
Perjuangan A.M. Sangadji tidak hanya berbicara tentang kemerdekaan dari kolonialisme. Ia juga melihat pendidikan sebagai jalan membangun kesadaran rakyat. Di Samarinda, ia turut mengembangkan Balai Pengadjaran dan Pendidikan Rakjat (BPPR) sebagai bagian dari upaya mencerdaskan masyarakat.
Jejaknya menunjukkan bahwa nasionalisme Indonesia tidak lahir hanya dari satu daerah. A.M. Sangadji membawa semangat perjuangan dari Maluku ke dalam gerakan kebangsaan yang lebih luas. Ia menjadi salah satu contoh bahwa identitas daerah dapat berjalan seiring dengan cita-cita Indonesia merdeka.
Perjuangan Sangadji juga memperlihatkan keberanian generasi awal pergerakan dalam menghadapi kolonialisme. Mereka membangun organisasi, pendidikan dan kesadaran politik ketika kebebasan masih menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan.
Karena itu, nama A.M. Sangadji layak terus diperkenalkan kepada generasi muda. Sejarah perjuangannya bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi bagian dari perjalanan panjang terbentuknya kesadaran kebangsaan Indonesia.
Dorongan untuk memberikan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional juga telah muncul dari masyarakat Maluku. DPRD Maluku pernah menyatakan dukungan terhadap pengusulan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional dan mendorong agar proses tersebut terus dikawal.
Melihat rekam jejak perjuangannya, kami sebagai anak muda Indonesia mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menuntaskan proses pengusulan dan menetapkan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional, apabila seluruh persyaratan dan tahapan sesuai ketentuan telah terpenuhi.
Dorongan ini bukan semata karena A.M. Sangadji adalah putra Maluku. Lebih dari itu, pengakuan terhadap dirinya merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi daerah-daerah di luar pusat kekuasaan dalam membangun Indonesia.
Pada 2025, nama Abdul Muthalib Sangadji juga diabadikan sebagai nama Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2025. Penghormatan tersebut menunjukkan bahwa warisan perjuangannya masih memiliki tempat dalam kehidupan Indonesia modern.
Namun, perjuangan menjaga ingatan sejarah belum selesai. Generasi muda perlu memastikan nama dan gagasan A.M. Sangadji tidak hanya menjadi nama jalan, lembaga atau catatan sejarah, tetapi dipahami sebagai bagian dari perjuangan nasional.
Kemerdekaan bukan hanya tentang 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah hasil dari perjuangan panjang para tokoh di berbagai wilayah Nusantara.
A.M. Sangadji adalah salah satu bagian dari perjuangan itu. Dari Maluku, ia ikut menyalakan api nasionalisme untuk Indonesia.
Kini saatnya negara memberikan penghormatan yang layak terhadap perjuangan tersebut melalui penetapan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.
Penulis : Abdullah Kelrey (Fouder NIC)
