Jakarta, – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono, di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (5/5). Pertemuan tersebut membahas implementasi Perpres Nomor 54 Tahun 2018 serta menyoroti potensi ketimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dudung menjelaskan bahwa strategi nasional pencegahan korupsi melibatkan sejumlah lembaga negara, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, KSP, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pemerintah juga tengah mengusulkan agar Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ikut terlibat dalam penguatan strategi tersebut.
“Pertemuan ini fokus pada Perpres 54 Tahun 2018 dan upaya memperkuat implementasinya dengan melibatkan lebih banyak lembaga,” ujar Dudung.
Dalam diskusi itu, isu program MBG menjadi perhatian utama. Dudung menyebut adanya indikasi ketimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim lintas kementerian untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, saya tidak akan ragu untuk mengungkapkannya ke publik,” tegasnya.
Dudung juga menekankan bahwa laporan pelaksanaan strategi pencegahan korupsi biasanya disampaikan kepada Presiden dua kali dalam setahun. Namun, ia membuka kemungkinan pelaporan lebih sering mengingat komitmen kuat Presiden dalam pemberantasan korupsi, terutama yang menyangkut penggunaan uang rakyat.
Ia memastikan hasil temuan di lapangan nantinya akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu.
Sementara itu, Agus Joko Pramono menegaskan bahwa KPK saat ini memprioritaskan penguatan aspek pencegahan, khususnya melalui perbaikan tata kelola (governance). Menurutnya, masih terdapat sejumlah celah dalam sistem yang perlu diperbaiki.
“Kami terus meninjau dan mengawasi sistem yang belum berjalan optimal serta memberikan masukan untuk perbaikannya,” ujar Agus.
Ia menambahkan, KPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait perbaikan program MBG. Saat ini, pihaknya menunggu tindak lanjut dari rekomendasi tersebut guna memastikan sistem yang lebih efektif dan akuntabel ke depan.
