Manokwari, lajunetwork.id – Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh strategi pengamanan dan penanganan konflik bersenjata di Tanah Papua. Desakan tersebut disampaikan menyusul kembali jatuhnya korban sipil dalam insiden penembakan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah dalam menangani konflik berjalan efektif, terukur, dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Menurut Filep, pemerintah perlu melakukan evaluasi nasional terhadap penanganan konflik Papua sekaligus menyusun peta jalan penyelesaian yang memiliki target waktu, indikator keberhasilan, pembagian kewenangan, serta sistem pengawasan yang jelas.
“Harus ada evaluasi nasional penanganan konflik Papua dan menetapkan peta jalan penyelesaian dengan target waktu, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan,” kata Filep di Manokwari, Senin.
Ia menegaskan keselamatan masyarakat sipil harus ditempatkan sebagai prioritas dalam setiap kebijakan penanganan konflik. Perlindungan tersebut, antara lain, perlu mencakup jalur pelayanan publik serta kelompok yang menjalankan tugas di wilayah rawan.
Filep menyebut tenaga kesehatan, guru, aparatur pemerintah, pekerja pembangunan, masyarakat adat, hingga warga yang menggunakan jalur pelayanan publik harus mendapat jaminan keamanan.
Selain memperkuat pengamanan, pemerintah juga diminta memberikan perhatian serius kepada warga yang terpaksa mengungsi akibat konflik berkepanjangan antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata.
Menurut Filep, keberadaan korban sipil secara berulang menunjukkan perlunya peninjauan terhadap efektivitas pendekatan yang selama ini diterapkan.
“Kalau warga sipil masih jadi korban penembakan maka pemerintah harus berani evaluasi efektivitas strategi penyelesaian konflik secara menyeluruh dan tuntas,” ujarnya.
Filep mengungkapkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mencatat 42 peristiwa konflik di Papua selama semester I 2026.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, tercatat 59 orang meninggal dunia dan 50 lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan data itu, korban meninggal maupun terluka terdiri atas 43 warga sipil, delapan anggota TNI-Polri, dan delapan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Data tersebut, menurut Filep, memperlihatkan tingginya kerentanan masyarakat sipil di tengah konflik bersenjata. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengubah dan memperkuat strategi agar keselamatan warga menjadi ukuran utama keberhasilan penanganan konflik.
“Negara harus memastikan wilayah konflik tidak menjadi ruang dimana masyarakat sipil kehilangan hak paling mendasar,” katanya.
Filep juga mendorong pemerintah tidak hanya mengandalkan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan persoalan Papua. Pendekatan politik, hukum, hak asasi manusia, pembangunan, serta dialog dinilai perlu diperkuat secara bersamaan.
Pelibatan berbagai pihak juga dianggap penting agar kebijakan yang diterapkan di lapangan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus sesuai dengan harapan publik.
Ia menilai indikator keberhasilan penanganan konflik tidak cukup hanya dilihat dari aspek keamanan, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan keselamatan dan hak dasar masyarakat tetap terlindungi.
Di sisi lain, penyelesaian konflik secara berkelanjutan tetap harus diarahkan pada akar persoalan yang melatarbelakangi berbagai ketegangan di Papua.
“Papua membutuhkan keamanan. Lebih dari itu, Papua membutuhkan jaminan bahwa setiap warga negara berhak hidup dalam damai dan terlindungi,” ujar senator asal Papua Barat tersebut.
