Jakarta, lajunetwork.id – Proses pengosongan dan transisi pengelolaan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno masih berlangsung hingga Senin (22/6) siang. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses penataan dan pengalihan pengelolaan aset yang saat ini terus berjalan di lokasi tersebut.
Di tengah pelaksanaan proses transisi, pemerintah membuka posko layanan khusus untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan informasi, pendataan, serta pengaduan dari pihak-pihak yang terdampak. Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi antara pengelola, pemerintah, dan masyarakat yang memiliki kepentingan terkait aktivitas di kawasan eks Hotel Sultan.
Posko layanan tersebut difungsikan untuk menerima berbagai laporan, memberikan informasi resmi mengenai tahapan transisi, serta melakukan pendataan terhadap individu maupun pihak yang terdampak langsung oleh proses pengosongan dan pengalihan pengelolaan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga berupaya meminimalkan potensi kendala yang dapat muncul selama masa transisi melalui penyediaan layanan informasi yang mudah diakses.
Selain menerima pengaduan, petugas di posko juga memberikan pendampingan administratif bagi pihak-pihak yang memerlukan klarifikasi terkait status aktivitas usaha, kepemilikan barang, maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pengosongan kawasan.
Hingga Senin siang, aktivitas di area eks Hotel Sultan masih terpantau berlangsung dengan pengawasan petugas terkait. Sejumlah proses administrasi dan koordinasi terus dilakukan untuk memastikan pengalihan pengelolaan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kepentingan para pihak yang terdampak.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan pengosongan dan transisi pengelolaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak pihak yang terdampak. Karena itu, masyarakat maupun pihak terkait diimbau memanfaatkan posko layanan yang telah disediakan apabila membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan.
Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar proses transisi sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses pengosongan dan pengelolaan baru kawasan eks Hotel Sultan berlangsung.
