Jakarta, lajunetwork.id – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat sore.
Pelantikan tersebut mencakup susunan pimpinan dan anggota Wantimpres yang akan memberikan pertimbangan serta nasihat kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Pengangkatan mereka ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Komposisi Wantimpres kali ini diisi tokoh-tokoh dengan latar belakang yang beragam. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pengusaha, birokrat, purnawirawan TNI dan Polri, tokoh agama, politikus, hingga tokoh masyarakat dan kebudayaan.
Sejumlah nama yang masuk dalam jajaran Wantimpres juga bukan figur baru dalam pemerintahan Prabowo. Beberapa di antaranya pernah menduduki posisi dalam Kabinet Merah Putih.
Dalam prosesi pelantikan, sebanyak 24 anggota Wantimpres turut menandatangani berita acara bersama Presiden Prabowo. Sementara itu, dua anggota lainnya, yakni Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan, tidak mengikuti prosesi penandatanganan tersebut meskipun nama keduanya tetap dibacakan dalam rangkaian pelantikan.
Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres sekaligus merangkap anggota. Posisi Wakil Ketua ditempati Muhammad Hatta Rajasa, sedangkan Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris Wantimpres sekaligus anggota.
Adapun susunan lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo adalah sebagai berikut:
1. Prof. Pratikno — Ketua Wantimpres RI merangkap anggota;
2. Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua Wantimpres RI merangkap anggota;
3. Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota;
4. Sinta Nuriyah Wahid — Anggota;
5. Muhammad Quraish Shihab — Anggota;
6. Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar — Anggota;
7. Chairul Tanjung — Anggota;
8. Prof. KH Said Aqil Siradj — Anggota;
9. KH Anwar Iskandar — Anggota;
10. KH Yahya Cholil Staquf — Anggota;
11. Jusuf Wanandi — Anggota;
12. Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Budi Gunawan — Anggota;
13. Bambang Soesatyo — Anggota;
14. Salim Segaf Al-Jufri — Anggota;
15. Soekarwo — Anggota;
16. Dato’ Sri Tahir — Anggota;
17. Rocky Gerung — Anggota;
18. Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana — Anggota;
19. Philip Kuncoro Wijaya — Anggota;
20. Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota;
21. Prof. Anwar Usman — Anggota;
22. Muhammad Hatta — Anggota;
23. Jusuf Hamka — Anggota;
24. Prof. Margarito Kamis — Anggota;
25. Jacky Manuputty — Anggota;
26. Ignasius Jonan — Anggota.
Dengan pelantikan tersebut, seluruh anggota Wantimpres secara resmi mulai menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
