Jakarta, lajunetwork.id – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat Kash Patel di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, Patel menyerahkan sejumlah artefak budaya Indonesia yang sebelumnya diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan penyerahan artefak itu menjadi bagian dari kerja sama Pemerintah Indonesia dan FBI dalam upaya repatriasi benda-benda budaya yang berada di luar negeri. Menurut dia, pengembalian artefak dilakukan setelah melalui proses penelitian mengenai asal-usul atau provenance research.
“Di samping tentu saja ada pembicaraan sebagai teman, dan juga secara ofisial beliau juga membawakan artefak budaya yang merupakan kerja sama dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI,” kata Fadli setelah pertemuan, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Fadli mengatakan benda-benda budaya tersebut sebelumnya dibawa keluar dari Indonesia secara ilegal dan kemudian ditemukan di Amerika Serikat. Setelah dilakukan penelusuran mengenai asal-usul dan statusnya, artefak tersebut diputuskan untuk dikembalikan ke Indonesia.
“Setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul, maka benda-benda itu kemudian dikembalikan dan dibawa langsung oleh Bapak Kash Patel kepada Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Fadli.
Menurut Fadli, artefak yang dipulangkan kali ini berasal dari Papua. Benda-benda tersebut berkaitan dengan warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, serta masyarakat di kawasan Danau Sentani yang memiliki kekayaan tradisi dan sejarah panjang.
Ia menilai artefak tersebut tidak sekadar memiliki nilai sebagai benda koleksi, tetapi juga menyimpan informasi penting mengenai sejarah dan kebudayaan masyarakat Indonesia. Karena itu, pengembaliannya dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memulihkan kembali kedaulatan budaya nasional.
“Ini merupakan upaya kita untuk memulihkan kedaulatan budaya kita,” kata Fadli.
Kerja sama repatriasi antara Indonesia dan FBI bukan kali pertama dilakukan. Menurut Fadli, lembaga penegak hukum Amerika Serikat itu sebelumnya telah membantu proses pengembalian sejumlah artefak penting Indonesia yang diduga dicuri dan dibawa ke luar negeri secara ilegal.
Benda-benda yang pernah dipulangkan antara lain arca-arca perunggu dan sejumlah artefak yang berasal dari situs-situs budaya di Indonesia. Kerja sama tersebut dilakukan melalui penelusuran asal-usul benda serta koordinasi antarlembaga kedua negara.
Fadli berharap kerja sama dengan FBI dalam mengembalikan benda-benda budaya Indonesia dapat semakin diperkuat. Ia menyebut dukungan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri juga diperlukan untuk memperluas upaya repatriasi dan restitusi artefak Indonesia dari berbagai negara.
“Kita harapkan kerja sama dengan FBI terutama terkait dengan repatriasi, restitusi benda-benda budaya ini ke depannya akan semakin kuat, didukung juga oleh Sekneg dan juga Kementerian Luar Negeri,” ujar Fadli.
Pemerintah, kata dia, tidak hanya berupaya mengembalikan benda-benda budaya tersebut ke Indonesia. Artefak yang telah dipulangkan juga akan dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan dan bagian dari upaya memperkuat pemahaman publik terhadap sejarah serta warisan budaya bangsa.
Rencananya, artefak-artefak tersebut akan dipamerkan di Museum Nasional. Dengan demikian, benda-benda yang sebelumnya berada di luar negeri itu dapat kembali diakses masyarakat untuk dinikmati sekaligus dipelajari.
“Saya kira ini adalah bagian dari upaya untuk mengembalikan kedaulatan budaya kita untuk menyempurnakan pengetahuan budaya, dan kita tentu akan exhibit ini, akan memamerkan ini di Museum Nasional,” kata Fadli.
Pengembalian artefak tersebut menambah daftar upaya Indonesia untuk memulangkan warisan budaya yang tersebar di luar negeri. Bagi pemerintah, proses repatriasi bukan hanya soal pemindahan benda dari satu negara ke negara lain, melainkan juga bagian dari pemulihan hubungan masyarakat Indonesia dengan sejarah dan identitas budayanya.
