Jakarta, lajunetwork.id – Organisasi kemanusiaan Plan Indonesia menilai perlindungan anak harus dibangun secara menyeluruh, dari lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital. Upaya tersebut dinilai mendesak setelah data sepanjang 2025 menunjukkan ribuan anak menjadi korban kekerasan, dengan mayoritas korban merupakan anak perempuan.
Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti mengatakan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) mencatat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.136 korban merupakan anak perempuan.
“Setiap kasus yang muncul ke publik adalah alarm bahwa masih banyak anak, terutama anak perempuan yang hidup dalam situasi tidak aman,” kata Dini dalam keterangan di Jakarta, Kamis, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026.
Menurut Dini, persoalan perlindungan anak tidak dapat diselesaikan hanya dengan penanganan setelah kekerasan terjadi. Pencegahan harus dimulai sejak dini dan dilakukan di berbagai lingkungan tempat anak tumbuh dan berinteraksi.
Di lingkungan keluarga, orang tua dan pengasuh, kata dia, perlu menerapkan pola pengasuhan tanpa kekerasan. Anak juga harus memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan cerita, mengungkapkan perasaan, dan melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Sementara di sekolah, pendidikan tentang relasi yang sehat, kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, keamanan digital, dan pencegahan perundungan perlu diberikan sejak dini.
“Plan Indonesia menilai perlindungan anak perlu dibangun secara menyeluruh, mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital,” ujar Dini.
Plan Indonesia mengembangkan sejumlah program untuk memperkuat pencegahan kekerasan dan meningkatkan perlindungan anak serta remaja.
Salah satunya melalui program Teenage Digital Wellbeing yang ditujukan untuk meningkatkan literasi digital sekaligus mencegah kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Selain itu, Plan Indonesia menjalankan program Posyandu Remaja untuk memperkuat akses terhadap informasi dan layanan kesehatan reproduksi serta kesehatan mental remaja. Organisasi tersebut juga mengembangkan berbagai program kepemimpinan remaja dan pendidikan kesetaraan gender.
Perlindungan anak, menurut Dini, juga harus menjadi perhatian dalam situasi bencana. Dalam kondisi tersebut, anak rentan mengalami gangguan psikologis dan kehilangan akses terhadap pendidikan serta ruang bermain.
Karena itu, Plan Indonesia menyediakan dukungan psikososial dan pendidikan dalam situasi darurat. Layanan tersebut diharapkan membantu anak tetap memiliki ruang aman untuk bermain, belajar, dan memulihkan diri dari pengalaman traumatis akibat bencana.
Dini mengatakan berbagai upaya tersebut penting karena masih banyak anak perempuan di Indonesia yang tumbuh dalam lingkungan yang belum sepenuhnya aman.
Selain data Simfoni-PPA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 51,5 persen korban kekerasan merupakan anak perempuan. Dalam catatan tersebut, 66,3 persen pelaku belum berhasil diidentifikasi.
Dini juga merujuk studi Plan Indonesia berjudul Girls in Crisis (2026) yang menyoroti kondisi anak perempuan dalam situasi bencana di Sumatra. Studi tersebut menunjukkan 60 persen anak perempuan yang menjadi responden merasa tidak aman.
Menurut Dini, tingginya kasus kekerasan terhadap anak tidak berdiri sendiri. Fenomena tersebut berkaitan dengan norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, serta lemahnya sistem perlindungan yang saling berkelindan.
“Masih maraknya kekerasan terhadap anak menjadi cerminan bagaimana norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, dan lemahnya sistem perlindungan saling berkaitan,” kata Dini.
Karena itu, ia menilai penanganan kekerasan terhadap anak harus diarahkan pada pencegahan sejak dini. Perlindungan tidak cukup dilakukan ketika kasus telah terjadi, tetapi perlu dibangun menjadi sistem yang bekerja di setiap ruang kehidupan anak.
“Oleh karena itu, penyelesaiannya juga harus dimulai dari pencegahan sejak dini,” tuturnya.
