Tangerang, lajunetwork.id – Sebanyak 62 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang, Banten, menghentikan operasional sementara akibat belum cairnya anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, mengatakan penghentian operasional terjadi di sejumlah kecamatan dan telah berlangsung selama sekitar satu pekan terakhir. Mayoritas dapur yang berhenti beroperasi merupakan SPPG yang masih menunggu pencairan dana operasional dari BGN pusat.
“Total ada 62 SPPG yang berhenti sementara. Sebagian besar karena anggaran operasionalnya belum dicairkan,” kata Priyo di Tangerang, Kamis.
Menurutnya, kendala yang terjadi bukan disebabkan oleh persoalan teknis di lapangan, melainkan karena proses pencairan dana yang belum selesai. Akibatnya, sejumlah dapur tidak dapat menjalankan kegiatan penyediaan makanan bagi para penerima manfaat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Priyo menjelaskan bahwa operasional dapur-dapur tersebut akan kembali berjalan normal setelah dana yang diperlukan ditransfer ke masing-masing satuan pelayanan.
“Jika anggaran sudah diterima, operasional SPPG dapat kembali dilaksanakan seperti biasa,” ujarnya.
Kabupaten Tangerang sendiri menjadi salah satu daerah dengan jumlah SPPG yang cukup besar. Berdasarkan data BGN, terdapat 295 unit SPPG yang tersebar di berbagai wilayah dengan total cakupan penerima manfaat mencapai 750.220 orang.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya. Pelaksanaannya didukung oleh jaringan dapur SPPG yang bertugas menyiapkan serta mendistribusikan makanan bergizi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Skema pendanaan program tersebut diatur dalam petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan MBG yang ditetapkan melalui keputusan Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam aturan tersebut, nilai anggaran operasional dihitung berdasarkan estimasi kebutuhan fasilitas dan sarana pendukung. Besaran biaya ditetapkan sekitar Rp2.000 per porsi makanan dengan kapasitas pelayanan maksimal 3.000 penerima manfaat per dapur, sehingga kebutuhan operasional dapat mencapai sekitar Rp6 juta per hari.
Selain biaya penyediaan makanan, anggaran juga mencakup penggunaan lahan, bangunan dapur, gudang penyimpanan, peralatan memasak modern, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Pemerintah menetapkan pemberian insentif operasional selama 313 hari dalam satu tahun, dengan perhitungan yang tidak mencakup hari Minggu. Pembayaran anggaran dilakukan secara berkala dan maksimal setiap dua pekan operasional.
Meski penghentian sementara terjadi di puluhan dapur, pihak BGN memastikan kondisi tersebut bersifat sementara dan akan segera diatasi setelah proses pencairan dana selesai dilakukan. Pemerintah juga terus melakukan koordinasi agar pelayanan program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan optimal dan menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai target yang telah ditetapkan.
Program MBG menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, kelancaran operasional SPPG dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan keberlanjutan program dan tercapainya tujuan peningkatan kesehatan serta kualitas generasi mendatang.
