Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI kembali memperkuat kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk periode 2026–2031.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah maupun nasional.
“Alhamdulillah kami bisa kembali lagi ke sini (ULM). MPR sudah sering bekerja sama dengan ULM melalui FGD, FKP, dan berbagai kegiatan lainnya,” ujar Siti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Siti, kerja sama antara Setjen MPR RI dan ULM bukan kali pertama dilakukan. Selama ini kedua pihak telah menjalin berbagai bentuk kolaborasi, mulai dari Focus Group Discussion (FGD), Forum Kajian Permusyawaratan (FKP), hingga kegiatan akademik lainnya.
Siti juga mengapresiasi komitmen ULM dalam membantu mahasiswa kurang mampu melalui program bantuan biaya pendidikan serta pendekatan “jemput bola” kepada mahasiswa.
“Saya sangat salut, universitas ini bisa membiayai mahasiswa yang kurang mampu, bahkan menerapkan metode jemput bola, di mana kampus mendatangi mahasiswanya. Itu sangat bagus dan bisa dicontoh kampus lain,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti besarnya skala ULM yang memiliki dua kampus utama di Banjarmasin dan Banjarbaru dengan jumlah mahasiswa mencapai puluhan ribu orang.
Ke depan, kata Siti, kerja sama akan diperkuat melalui berbagai program, termasuk magang dan praktik kerja lapangan (PKL) bagi mahasiswa. Hasil-hasil kajian dari FGD nantinya juga akan menjadi bahan masukan bagi Badan Pengkajian MPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan.
Salah satu tema yang akan menjadi fokus pembahasan adalah hukum lingkungan. Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi Kalimantan Selatan yang masih memiliki kawasan hijau cukup luas, terutama di wilayah Banjarbaru.
“Pemilihan tema hukum lingkungan ini sangat tepat. Kami lihat Kalimantan masih banyak wilayah hijau yang perlu dijaga,” ujar Siti.
Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat kontribusi akademisi dalam pembangunan hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.
“Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan serta penguatan demokrasi konstitusional di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor ULM Prof. Ahmad Alim Bachri menyambut baik kunjungan Setjen MPR RI dan berharap kerja sama tersebut membawa manfaat besar bagi pengembangan pendidikan tinggi di Kalimantan Selatan.
Ahmad menjelaskan bahwa ULM merupakan perguruan tinggi pertama di Kalimantan yang terus memperluas akses pendidikan melalui Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di sejumlah daerah.
“ULM berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas. Kami ingin anak-anak daerah tetap bisa kuliah tanpa terbebani biaya hidup yang tinggi dengan menghadirkan layanan pendidikan lebih dekat kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen ULM dalam menjaga keterjangkauan biaya pendidikan bagi mahasiswa.
“Sejak 2014 hingga sekarang, ULM tidak pernah menaikkan UKT. Selama saya menjadi rektor, kami berupaya agar pendidikan tetap bisa diakses semua kalangan,” kata Ahmad.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dan Rektor ULM Prof. Ahmad Alim Bachri di Ruang Rapat Wasaka 3 Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5).
Kolaborasi antara lembaga negara dan perguruan tinggi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sekaligus memperluas jejaring akademik dan kebangsaan demi mendukung pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
