Jakarta, lajunetwork.id – Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pemerintah Provinsi Maluku melakukan operasi penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Operasi tersebut melibatkan tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, pemerintah daerah, dan aparat terkait guna menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Penertiban difokuskan pada pengosongan area tambang dari para penambang ilegal yang masih beroperasi. Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara atau basecamp para penambang, termasuk lokasi pengolahan emas yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal di kawasan Gunung Botak.
Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa pemerintah dan aparat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan liar di wilayah Maluku.
“Tidak ada tempat di Bumi Maluku bagi penambang liar,” ujar Dody dalam unggahan akun resmi Kodam Pattimura dikutip Senin (4/5/2026).
Dalam operasi tersebut, tim terpadu menemukan sebanyak 16 warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Mereka ditemukan saat proses penyisiran berlangsung di area pertambangan.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati sebuah bangunan semi permanen berupa gubuk yang digunakan sebagai kafe ilegal. Tempat tersebut diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras serta praktik prostitusi yang beroperasi di sekitar kawasan tambang.
Ke-16 WNA tersebut kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penemuan para WNA itu sekaligus menjadi perhatian serius terkait lemahnya pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Pulau Buru dan Provinsi Maluku secara umum.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menilai keberadaan tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial dan keamanan. Aktivitas penambangan liar di Gunung Botak selama ini disebut berdampak pada pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas.
Pembentukan tim terpadu penertiban tambang ilegal tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memulihkan kawasan Gunung Botak sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku. Operasi serupa disebut akan terus dilakukan guna memastikan aktivitas penambangan ilegal tidak kembali terjadi.
