Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap usulan perlindungan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan yang telah diterima akan dipelajari lebih lanjut guna menyempurnakan regulasi tersebut.
“Saya mendapat masukan dan bahkan menerima usulan terkait dengan bagaimana karya jurnalistik itu harus dilindungi di dalam Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Supratman usai menghadiri diskusi di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2026).
Menurutnya, pemerintah akan terus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan untuk membahas posisi dan perlindungan karya jurnalistik. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi sekaligus merumuskan norma yang tepat dalam undang-undang.
“Kami akan undang secara formal untuk bisa berdialog dan merumuskan satu norma sehingga karya jurnalistik itu bisa dimasukkan di dalam norma Undang-Undang Hak Cipta,” katanya.
Supratman juga menyambut baik draf RUU Hak Cipta yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR, khususnya terkait pengakuan karya jurnalistik sebagai karya ciptaan yang dilindungi. Ia memastikan pemerintah akan mendukung substansi tersebut.
“Saya bersyukur kalau itu sudah masuk di dalam draf. Tentu pemerintah akan dukung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Supratman menyoroti tantangan disrupsi teknologi yang semakin pesat. Ia menilai perkembangan teknologi memang mempercepat penyebaran informasi, namun di sisi lain berpotensi mengancam keberlangsungan industri media jika tidak diatur dengan baik.
“Kita berhadapan dengan disrupsi teknologi yang luar biasa yang tidak bisa kita hindari. Itu membantu mempercepat informasi ke masyarakat, tapi juga harus memberi manfaat ekonomi bagi industri media, bukan malah membunuhnya. Jadi harus hidup bersama-sama,” jelasnya.
Saat ini, Kementerian Hukum masih menunggu terbitnya surat presiden (surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Hak Cipta bersama DPR. Meski demikian, pemerintah disebut telah menyiapkan berbagai materi untuk proses legislasi tersebut.
Supratman menargetkan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Hak Cipta dapat rampung dalam tahun ini.
“Kami target harus tahun ini selesai Undang-Undang Hak Cipta,” pungkasnya.
