Jakarta, lajunetwork.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai upaya membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal.
Saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu, Maman menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan daya saing sektor usaha nasional, mulai dari kemudahan legalitas usaha, akses pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
“Program sertifikasi halal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu pelaku UMKM memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan daya saing produk mereka di pasar,” ujarnya.
Menurut Maman, kepemilikan sertifikat halal kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Selain memberikan jaminan bagi konsumen, sertifikasi halal juga dinilai mampu membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan adanya program sertifikasi halal gratis, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memenuhi persyaratan regulasi tanpa terbebani biaya tambahan.
Di samping program sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional guna memanfaatkan bonus demografi yang tengah dinikmati Indonesia.
Maman menjelaskan bahwa saat ini sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi yang mencapai lebih dari 287 juta jiwa.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan momentum strategis untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” katanya.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi layanan terpadu bernama Sapa UMKM.
Platform digital tersebut dirancang untuk menjangkau sekitar 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia dengan menyediakan berbagai layanan dalam satu sistem terintegrasi.
Melalui aplikasi tersebut, pelaku usaha dapat mengakses layanan pembiayaan, sertifikasi produk, perizinan berusaha, pelatihan kewirausahaan, hingga berbagai informasi yang mendukung pengembangan usaha.
Kehadiran platform digital itu diharapkan mampu mempermudah pelaku UMKM memperoleh layanan pemerintah secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
Selain memanfaatkan teknologi digital, pemerintah juga memperkuat pendampingan usaha melalui kerja sama dengan 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah.
Lembaga-lembaga tersebut berperan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, perusahaan rintisan (startup), hingga pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Melalui kombinasi program sertifikasi halal, digitalisasi layanan, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha, pemerintah berharap sektor UMKM dapat semakin kompetitif dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Program sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM tersebut juga diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban regulasi yang akan berlaku pada Oktober 2026 sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk Indonesia di pasar yang semakin kompetitif.
