Jakarta, lajunetwork.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memperluas pasar ekspor produk manufaktur Indonesia ke kawasan Mediterania dan Afrika Utara melalui penguatan kerja sama ekonomi dengan Maroko. Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) untuk membuka akses perdagangan yang lebih kompetitif.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan Maroko memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk menuju kawasan Afrika Utara dan Mediterania. Posisi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas jangkauan produk manufaktur nasional sekaligus mempererat kerja sama di sejumlah sektor industri.
“Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan tersebut untuk memperluas akses produk industri Indonesia ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan,” kata Faisol dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Faisol, pembentukan PTA diharapkan mampu mengurangi hambatan tarif sehingga meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar regional. Selain memperluas akses ekspor, kerja sama tersebut juga ditujukan untuk menjamin pasokan bahan baku bagi industri strategis nasional, termasuk fosfat dan aluminium.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Maroko yang telah terjalin sejak 1956, kata dia, menjadi modal penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Pemerintah memandang kemitraan tersebut sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus memperluas jejaring perdagangan dengan negara-negara Afrika.
Selama ini, ekspor Indonesia ke Maroko didominasi berbagai produk manufaktur seperti minyak nabati, karet beserta turunannya, alas kaki, tekstil, mesin dan peralatan listrik, serta komoditas perkebunan seperti kopi, teh, dan rempah-rempah. Sebaliknya, Indonesia mengimpor pupuk, aluminium, tekstil, dan sejumlah bahan baku industri dari negara tersebut.
Upaya penguatan kerja sama itu juga dibahas dalam pertemuan Faisol dengan Wakil Menteri Perdagangan Luar Negeri Maroko Omar Hejira. Salah satu hasil pembicaraan adalah komitmen mempercepat pengembangan kerja sama di sektor industri halal.
Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) sertifikasi halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026.
Dengan adanya pengakuan timbal balik sertifikasi halal, produk halal asal Indonesia diharapkan dapat memasuki pasar Maroko tanpa harus menjalani proses sertifikasi ulang. Kebijakan itu juga diyakini dapat mendorong investasi sekaligus memperluas pengembangan industri halal di kedua negara.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Perindustrian mengundang Pemerintah Maroko untuk berpartisipasi dalam Halal Expo 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang. Ajang tersebut diharapkan menjadi sarana mempertemukan pelaku industri kedua negara, memperluas jaringan bisnis, serta membuka peluang perdagangan dan investasi di sektor halal.
