Jakarta, – lajunetwork.id – Kondisi keuangan negara hingga akhir April 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp164,4 triliun. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada dalam kondisi sehat dan terkendali.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya pada Selasa malam di tengah kekhawatiran publik akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Menurutnya, angka defisit saat ini justru menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
“Defisit APBN hingga akhir April sebesar Rp164,4 triliun. Angka ini lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp240,1 triliun,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, penurunan angka defisit dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan perpajakan yang dinilai mencerminkan masih kuatnya daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menilai kondisi ekonomi nasional masih relatif stabil.
“Penerimaan perpajakan meningkat dan menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat masih berjalan baik. Daya beli masyarakat juga tetap kuat,” katanya.
Pemerintah juga mencatat tingkat inflasi April 2026 berada di angka 2,42 persen. Angka tersebut dinilai masih dalam kategori terkendali dan menjadi indikator bahwa stabilitas harga barang dan jasa tetap terjaga.
Di tengah perhatian publik terhadap kondisi fiskal negara, Presiden Prabowo Subianto disebut akan mencatat sejarah baru dalam proses penyampaian kebijakan ekonomi negara. Presiden dijadwalkan hadir langsung di DPR untuk membacakan pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Langkah tersebut menjadi sorotan karena selama ini pidato KEM-PPKF umumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan.
Menanggapi hal itu, sejumlah pihak mempertanyakan alasan Presiden turun langsung membacakan pidato tersebut. Namun, menurut penjelasan yang disampaikan pemerintah, tidak ada aturan yang melarang Presiden menyampaikan langsung dokumen kebijakan fiskal.
“Tidak ada aturan yang melarang Presiden untuk menyampaikan langsung. Jadi tidak ada masalah secara hukum,” ujar salah satu sumber pemerintah.
Selain itu, keterlibatan langsung Presiden dinilai menjadi bagian dari upaya menegaskan program-program unggulan pemerintahan Prabowo dalam arah kebijakan fiskal tahun mendatang.
“Di dalam KEM-PPKF nanti ada sejumlah program unggulan Presiden. Karena itu, Presiden ingin menyampaikan langsung kepada publik dan DPR,” lanjut sumber tersebut.
Kehadiran Presiden dalam penyampaian KEM-PPKF 2027 diperkirakan akan menjadi momentum penting yang menandai keterlibatan lebih aktif kepala negara dalam penyusunan arah kebijakan ekonomi dan belanja negara.
