Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Kebijakan fiskal ke depan akan difokuskan pada perluasan basis perpajakan guna meningkatkan penerimaan negara tanpa menambah beban tarif bagi wajib pajak.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.
“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya.
Menurut dia, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan data dan teknologi untuk memperluas jangkauan pemungutan pajak. Langkah tersebut mencakup pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal yang selama ini belum tergarap secara optimal dalam sistem perpajakan.
Selain sektor perpajakan, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan negara dari bidang kepabeanan dan cukai. Strategi yang disiapkan meliputi digitalisasi layanan, peningkatan pengawasan, penguatan kegiatan audit, penindakan terhadap pelanggaran, hingga pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai tanpa izin.
Purbaya menegaskan berbagai langkah tersebut akan dijalankan dengan tetap menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah, kata dia, berkomitmen mendukung investasi, memperlancar kegiatan ekspor, serta memastikan aktivitas dunia usaha tetap berjalan baik.
Kinerja penerimaan pajak sepanjang semester pertama 2026 menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.035,7 triliun atau sekitar 43,9 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Nilai tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski demikian, pemerintah masih memperkirakan penerimaan pajak sepanjang tahun belum sepenuhnya mencapai target APBN. Purbaya memproyeksikan realisasi penerimaan pajak pada 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, potensi kekurangan penerimaan atau shortfall diperkirakan mencapai sekitar Rp46,9 triliun. Namun, pemerintah menilai angka itu jauh lebih kecil dibandingkan shortfall pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun, sehingga mencerminkan perbaikan dalam kinerja penghimpunan penerimaan negara.
