Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan tetap dilanjutkan meskipun mendapat penolakan dari sejumlah kelompok mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada 12 dan 15 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6). Menurutnya, pemerintah berkomitmen melanjutkan program tersebut karena dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan.
“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan terus berjalan. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat dan sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” kata Ferry.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah melihat koperasi sebagai instrumen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Melalui KDMP, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang lebih terorganisasi dan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai peluang usaha.
Meski demikian, Ferry mengakui bahwa setiap program pemerintah tidak lepas dari kritik dan masukan dari berbagai pihak. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan KDMP agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Kualitas operasional program ini akan terus diperbaiki. Kami terbuka terhadap berbagai masukan yang konstruktif untuk memastikan koperasi-koperasi yang dibentuk benar-benar mampu menjalankan fungsi ekonominya dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (12/6) dan Senin (15/6) dengan salah satu tuntutan meminta pemerintah menghentikan program KDMP. Para demonstran menilai program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh sebelum diperluas implementasinya.
Menanggapi hal tersebut, Ferry menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada tujuan utama program, yakni memperkuat ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Menurut dia, keberadaan koperasi yang sehat dan produktif dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan usaha, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah, lanjut Ferry, akan memastikan pelaksanaan KDMP dilakukan secara bertahap dengan pengawasan dan pendampingan yang memadai agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana program ini dapat berjalan efektif, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, perbaikan tata kelola dan kualitas operasional akan terus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Melalui program tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi produktif sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan, pemasaran, dan pengembangan usaha.
