Jakarta, lajunetwork.id – Pelaku industri blockchain dan aset kripto di Indonesia mendorong penguatan ekosistem agar perkembangan teknologi tersebut dapat menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas dan inklusif.
CEO Indodax William Sutanto mengatakan industri blockchain dan aset kripto nasional tengah memasuki fase baru seiring semakin kuatnya kerangka regulasi dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor.
Menurut William, blockchain tidak lagi hanya dimanfaatkan untuk perdagangan aset kripto. Teknologi tersebut mulai digunakan dalam berbagai pengembangan ekonomi digital, termasuk tokenisasi real world assets (RWA), intellectual property tokenization, serta pembangunan infrastruktur digital.
“Perkembangan ini menandai kerangka industri yang tak hanya berfokus pada perdagangan aset kripto, tetapi juga pada penguatan ekosistem guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas dan inklusif,” ujar William dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai proses peralihan pengawasan aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejauh ini berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing. Setelah fase transisi tersebut, menurutnya, perhatian perlu diarahkan pada penguatan ekosistem industri.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperluas integrasi industri aset kripto dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Di saat yang sama, regulasi perlu tetap memberikan ruang bagi pelaku industri untuk mengembangkan inovasi.
“Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” kata William.
William menilai perkembangan industri kripto yang berlangsung cepat membuat regulasi perlu memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan inovasi.
Menurut dia, kerangka regulasi idealnya dapat membuka akses terhadap pasar yang lebih luas, memberikan ruang bagi inovasi, sekaligus memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas.
“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menilai kemampuan menjaga keseimbangan tersebut penting agar pelaku industri domestik tidak hanya mampu berkembang di dalam negeri, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global.
Dari sisi pasar, William melihat bertambahnya jumlah exchange atau perusahaan perdagangan aset kripto yang telah mengantongi izin sebagai perkembangan positif.
Menurutnya, bertambahnya pilihan platform perdagangan dapat memberikan alternatif yang lebih banyak bagi konsumen.
Namun, ia mengingatkan adanya tantangan yang perlu diperhatikan, terutama ketika volume perdagangan aset kripto global sedang mengalami penurunan.
Pertumbuhan jumlah pelaku industri, kata William, perlu berjalan seimbang dengan perkembangan volume pasar. Ketidakseimbangan antara jumlah pelaku dan aktivitas perdagangan berpotensi meningkatkan risiko konsolidasi dalam industri aset kripto nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan William dalam rangkaian Indonesia Blockchain Week 2026, yang menjadi salah satu forum untuk membahas perkembangan teknologi blockchain dan aset digital di Indonesia.
William juga menyoroti perkembangan pemanfaatan blockchain yang mulai bergerak melampaui aktivitas perdagangan aset digital.
Salah satu peluang yang dinilainya menjanjikan adalah tokenisasi aset. Teknologi tersebut dapat menjadi salah satu alternatif dalam pengembangan pembiayaan pembangunan dengan mengubah kepemilikan atau hak atas aset tertentu menjadi bentuk token digital.
Selain tokenisasi real world assets, pemanfaatan blockchain juga berkembang dalam pengelolaan kekayaan intelektual dan pembangunan infrastruktur digital.
Menurut William, perkembangan tersebut menunjukkan adanya pergeseran dalam industri blockchain. Teknologi yang sebelumnya banyak berfokus pada pembangunan infrastruktur kini mulai diarahkan pada penggunaan yang lebih konkret untuk kebutuhan ekonomi.
“Seiring semakin luasnya penerapan teknologi ini, perkembangan inovasi juga perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang adaptif, kepatuhan yang kuat, serta tata kelola yang mampu mendukung pertumbuhan ekosistem secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan perkembangan tersebut, industri aset digital dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
William berharap industri kripto Indonesia tidak berhenti pada pertumbuhan jumlah pengguna maupun volume perdagangan, tetapi berkembang menjadi ekosistem digital yang mampu menciptakan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Dengan dukungan regulasi yang memberikan kepastian, perlindungan konsumen yang kuat, serta ruang bagi inovasi, perkembangan blockchain dan aset kripto diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi ekonomi digital Indonesia.
