Namrole, lajunetwork.id – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Polres Buru Selatan melalui Program Polisi Mengajar yang akan diterapkan di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Buru Selatan La Hamidi dan Kapolres Buru Selatan AKBP Andi Parningotan Lorena di Kantor Bupati Buru Selatan, Namrole, pada 17 Juni 2026.
Pemerintah daerah menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan karakter generasi muda melalui penyampaian materi tentang bahaya narkoba, radikalisme, tertib berlalu lintas, hingga etika bermedia sosial. Bupati La Hamidi menilai kehadiran polisi di ruang kelas akan memberikan nilai tambah karena materi tersebut disampaikan langsung oleh pihak yang memiliki pengalaman dan kompetensi di lapangan.
Di atas kertas, gagasan ini tampak menjanjikan. Namun, di balik semangat kolaborasi tersebut, muncul sejumlah pertanyaan yang layak dikaji secara kritis. Apakah program ini benar-benar menjawab persoalan pendidikan di daerah? Ataukah justru berpotensi memperluas peran institusi keamanan ke ruang yang seharusnya menjadi domain utama tenaga pendidik?
Latar Belakang Kebijakan
Buru Selatan, seperti banyak daerah lain di Indonesia, menghadapi tantangan pembangunan sumber daya manusia yang cukup kompleks. Persoalan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, pengaruh media sosial, hingga rendahnya literasi digital menjadi kekhawatiran bersama.
Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah memilih pendekatan kolaboratif dengan kepolisian untuk memperkuat pendidikan karakter. Kehadiran polisi sebagai narasumber atau pengajar dianggap mampu memberikan pengalaman praktis yang mungkin tidak dimiliki guru dalam menjelaskan berbagai ancaman sosial yang berkembang.
Dari analisis kejadian, kepolisian memang mampu menangani, tapi itu di lingkup yang lebih luas sperti lingkungan masyarakat. Tapi dalam lingkup pendidikan polisi bisa menghadirkan tekanan psikologis, dan menggeser peran guru, dan permasalahan guru di Buru Selatan begitu komplit dari keterlambatan gaji, perebutan jam mengajar untuk mendapatkan insentif sertifikasi guru, dan lainnya.
Kasus narkoba, pelanggaran lalulintas, kriminal, kasus sperti ini dalam presentasi kejadian sekolah menduduki peringkat terendah, tertingginya adalah institusi pemerintah, dan lainnyaa.
Secara normatif, tujuan program ini sulit untuk ditolak. Pendidikan karakter memang menjadi salah satu agenda penting dalam pembangunan daerah. Namun efektivitas sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh niat baik, melainkan juga oleh desain program, batas kewenangan, serta dampak jangka panjangnya.
Ditambah lagi dengan banyak persoalan hukun di tubuh institusi Polres Buru Selatan yang sampai saat ini belum ada kejelasan hukum, seperti kasus kriminal di masyarakat sampai merenggut nyawa. “Menyerahkan suatu urusan ke yang bukan ahlinya akhirnya hanya menghadirkan kegagalan”, seharusnya program seperti ini difokuskan pada peningkatan kualitas guru, tingkatkan sarana pra-sarana, melakukan kajian mendalam tentang penerapan kurikulum di daerah.
Apakah ada Nilai Positif Program.?
Ada beberapa manfaat yang dapat dihasilkan jika Program Polisi Mengajar dijalankan secara proporsional.
Pertama, siswa dapat memperoleh informasi langsung mengenai bahaya narkoba, kejahatan siber, perundungan, dan pelanggaran hukum lainnya dari pihak yang sehari-hari menangani kasus tersebut. Pendekatan ini berpotensi meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini.
Kedua, program ini dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian. Selama ini, sebagian kalangan masih memandang polisi hanya sebagai aparat penegak hukum. Melalui interaksi di sekolah, citra polisi dapat bergeser menjadi mitra edukasi masyarakat.
Dan terlebih lagi citra polisi haruslah dibereskan langsung ke masyarakat, misalnya dengan bantuan sosial, atau cepat tanggap terhadap masalah kriminal di masyarakat, bantuan tenaga medis, polisi yang masuk ke sekolah justru bisa menjadi tekanan psikologi untuk siswa.
Ketiga, daerah yang memiliki keterbatasan tenaga ahli dalam bidang tertentu bisa memperoleh dukungan sumber daya tambahan. Harusnya pegawai dinas pendidikan pengambil peran ini ataukan OKP yang ada didaerah bisa melaksanakan tugas ini, terhitung biar OKP tidak hanya mendapatkan hibah daerah tanpa punya fungsi dan peran yang jelas dalam pembangunan sumberdaya di Buru Selatan dan pegawai dalam lingkup dinas pendidikan Buru Selatan juga memahami persoalan atau langkah yang harus di ambil dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Polisi secara posisi cukuplah mengurusi persoalan hukum dan ketertiban di masyarakat,
Dalam perspektif pembangunan sosial, manfaat tersebut cukup relevan dengan kebutuhan daerah.
Kritik terhadap Kebijakan
Meski demikian, terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius.
1. Risiko Tumpang Tindih Peran
Pendidikan pada dasarnya merupakan tugas utama guru dan lembaga pendidikan. Ketika aparat kepolisian masuk secara intensif ke ruang kelas, muncul pertanyaan mengenai batas peran masing-masing institusi.
Guru memiliki kompetensi pedagogik yang dirancang untuk membentuk proses pembelajaran sesuai perkembangan psikologis peserta didik. Sementara polisi dilatih untuk menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
Jika tidak diatur secara jelas, program ini berpotensi menciptakan persepsi bahwa guru tidak lagi cukup kompeten untuk mengajarkan pendidikan karakter kepada siswa.
2. Menyentuh Gejala, Bukan Akar Masalah
Program Polisi Mengajar lebih banyak berfokus pada edukasi mengenai dampak negatif narkoba, radikalisme, atau pelanggaran hukum. Namun persoalan tersebut sering kali merupakan gejala dari masalah yang lebih mendasar.
Penyalahgunaan narkoba misalnya, tidak hanya berkaitan dengan kurangnya pemahaman hukum, tetapi juga faktor ekonomi, lingkungan sosial, pengawasan keluarga, dan akses terhadap kegiatan produktif.
Karena itu, pendidikan karakter tidak cukup hanya dilakukan melalui penyuluhan. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat kualitas pendidikan, fasilitas sekolah, layanan konseling, kegiatan kepemudaan, serta pemberdayaan keluarga.
3. Potensi Pendekatan yang Terlalu Formalistik
Ada kekhawatiran bahwa materi yang disampaikan akan lebih menekankan aspek kepatuhan terhadap hukum daripada pengembangan kemampuan berpikir kritis siswa.
Padahal pendidikan modern tidak hanya bertujuan menghasilkan individu yang patuh terhadap aturan, tetapi juga warga negara yang mampu berpikir kritis, demokratis, dan memiliki kesadaran sosial.
Jika pendekatan yang digunakan terlalu berorientasi pada disiplin dan kepatuhan semata, maka tujuan pendidikan karakter yang lebih luas justru bisa tereduksi.
4. Tidak Menjawab Krisis Pendidikan Daerah
Kebijakan ini juga perlu dilihat dalam konteks kondisi pendidikan Buru Selatan secara keseluruhan.
Pertanyaan pentingnya adalah: apakah persoalan utama pendidikan di daerah saat ini memang kurangnya penyuluhan dari polisi?
Jika masih terdapat sekolah dengan keterbatasan guru, minimnya sarana belajar, rendahnya kualitas literasi dan numerasi, atau tingginya angka putus sekolah, maka pemerintah daerah perlu memastikan bahwa Program Polisi Mengajar tidak mengalihkan perhatian dari persoalan yang lebih mendesak.
Pendidikan karakter memang penting, tetapi kualitas pendidikan dasar tetap harus menjadi prioritas utama.
Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah Daerah?
Agar program ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, beberapa hal perlu diperhatikan.
Pertama, pemerintah harus menetapkan batasan yang jelas mengenai peran polisi dalam sekolah. Polisi sebaiknya berfungsi sebagai keamanan dan penegakan hukum saja, selesaikan persoalan hukum yang sampai saat ini masih kabur, biarkan guru dan institusi pendidikan menjalankan fusngisnya dengan baik.
Kedua, perlu ada kurikulum dan modul yang terukur sehingga materi yang disampaikan sesuai dengan usia peserta didik serta tujuan pembelajaran.
Ketiga, evaluasi berkala harus dilakukan untuk mengukur dampak program terhadap perubahan perilaku siswa, bukan sekadar menghitung jumlah sekolah yang dikunjungi.
Keempat, program ini perlu diintegrasikan dengan kebijakan pendidikan yang lebih luas, termasuk peningkatan kualitas guru, layanan konseling sekolah, dan penguatan peran keluarga.
Kesimpulan
Program Polisi Mengajar di Kabupaten Buru Selatan merupakan inovasi yang lahir dari semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk membangun karakter generasi muda.
Tujuan yang diusung relatif positif, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan memperkuat literasi digital siswa.
Namun keberhasilan program ini tidak boleh diukur dari jumlah penandatanganan nota kesepahaman atau banyaknya kunjungan polisi ke sekolah. Yang lebih penting adalah apakah program tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pendidikan dan perilaku peserta didik.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan juga perlu memastikan bahwa kehadiran polisi di sekolah tidak menggantikan peran guru maupun mengaburkan fokus terhadap persoalan pendidikan yang lebih mendasar. Pendidikan karakter memang penting, tetapi ia harus berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki mutu pendidikan secara menyeluruh.
Dengan kata lain, Program Polisi Mengajar menjadi instrumen pendukung yang bermanfaat, asalkan ditempatkan secara proporsional dalam ekosistem pendidikan dan tidak dijadikan solusi tunggal atas kompleksitas persoalan generasi muda di daerah.
