Jakarta, lajunetwork.id – Pemanfaatan data kependudukan di Indonesia terus meluas. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat lebih dari 7.693 lembaga telah memanfaatkan data kependudukan pada 2026.
Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan 2013, ketika pemanfaatan data kependudukan baru dilakukan oleh sekitar 10 lembaga.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan lonjakan jumlah pengguna tersebut menjadi gambaran transformasi layanan administrasi kependudukan yang semakin terintegrasi secara nasional.
“Tahun 2013 yang memanfaatkan data kependudukan itu kurang lebih hanya 10 lembaga saja. Tapi di era sekarang ini, tahun ini, sudah lebih dari 7.693 lembaga pengguna,” ujar Teguh saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI di Jakarta, Jumat.
Menurut Teguh, tingginya pemanfaatan data kependudukan juga terlihat dari jumlah permintaan akses yang masuk setiap hari. Saat ini, sistem Dukcapil melayani lebih dari 8 juta hingga 9 juta permintaan akses data per hari dengan total penggunaan yang telah mencapai lebih dari 20 miliar hits.
Data kependudukan kini menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai layanan dan sektor strategis. Kesehatan, telekomunikasi, pendidikan, bantuan sosial, dan perbankan termasuk sektor yang banyak memanfaatkan data tersebut.
Tidak hanya untuk pelayanan publik, data kependudukan juga digunakan sebagai basis perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran.
Pemanfaatannya turut mencakup kebutuhan penegakan hukum serta mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah melalui kerja sama dengan berbagai lembaga.
Perluasan pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa data kependudukan telah berkembang menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan dan pembangunan nasional.
Dalam konteks demokrasi, pemanfaatan data kependudukan juga menjadi salah satu aspek pendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Karena itu, kerja sama antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI diharapkan dapat memperkuat dukungan data bagi pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Meski pemanfaatan data terus diperluas, Teguh menekankan pentingnya menjaga keamanan sistem dan perlindungan data pribadi.
Ia berharap kerja sama antara Ditjen Dukcapil dan Bawaslu tidak hanya meningkatkan efektivitas pemanfaatan data kependudukan, tetapi juga memastikan seluruh proses akses dan penggunaan data dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.
Dengan jumlah lembaga pengguna yang telah menembus 7.693, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan ekosistem pemanfaatan data kependudukan tetap diiringi dengan penguatan keamanan, perlindungan data pribadi, serta tata kelola yang semakin baik.
