Jakarta, lajunetwork.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkenalkan Gerakan Nasional Ananda Bersinar (Anak Indonesia Bersih Narkotika) sebagai strategi pencegahan untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa persoalan narkotika saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan aspek kesehatan masyarakat, melainkan telah berkembang menjadi ancaman multidimensi yang menyentuh sektor keamanan dan ketahanan nasional.
“Narkotika bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah keamanan dan ketahanan bangsa yang dalam konteks tertentu dapat menjadi instrumen perang asimetris,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjaga kualitas generasi muda di tengah bonus demografi yang sedang berlangsung. Apabila penyalahgunaan narkotika tidak dapat ditekan, potensi besar yang dimiliki generasi produktif dikhawatirkan dapat terganggu dan berdampak pada pembangunan nasional di masa mendatang.
Data hasil survei nasional yang dilakukan secara kolaboratif oleh BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Badan Pusat Statistik pada periode 2023–2025 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Kelompok usia 15 hingga 24 tahun tercatat sebagai kelompok yang paling rentan terpapar penyalahgunaan narkotika.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa generasi muda masih menjadi sasaran utama jaringan peredaran narkotika yang terus mencari celah untuk memperluas pasar dan pengaruhnya.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, BNN memperkenalkan program Ananda Bersinar dalam kegiatan pembekalan bagi peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri terkait Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.
Program Ananda Bersinar dirancang sebagai pendekatan pencegahan yang mengedepankan edukasi, nilai kemanusiaan, serta kolaborasi berbagai pihak. Implementasinya dilakukan melalui penguatan peran keluarga, lingkungan pendidikan, perguruan tinggi, desa, hingga komunitas masyarakat sebagai benteng pertama dalam melindungi anak dan remaja dari pengaruh narkotika.
Suyudi menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya operasi penindakan atau jumlah pelaku yang berhasil ditangkap. Lebih dari itu, ketahanan bangsa juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat membangun lingkungan yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
“Ketahanan nasional tidak hanya dibangun dari jumlah operasi dan banyaknya pelaku yang dipenjara, tetapi juga dari kuatnya keluarga, sehatnya sekolah, amannya kampus, tangguhnya desa, serta hadirnya negara dalam membentuk karakter generasi muda,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga mengajak para peserta didik Sespimti yang dipersiapkan menjadi calon pemimpin di berbagai institusi untuk memperkuat integritas, kepemimpinan, serta sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.
Menurutnya, upaya memerangi narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas. Dengan kolaborasi yang kuat, Indonesia diharapkan mampu melindungi generasi muda sekaligus menjaga kualitas sumber daya manusia sebagai modal utama pembangunan nasional.
Melalui Gerakan Ananda Bersinar, BNN berharap tercipta lingkungan sosial yang lebih tangguh dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta memperkuat kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap anak dan remaja merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.
