Asmat, lajunetwork.id – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meminta seluruh pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Selain itu, Gibran juga mengajak masyarakat untuk mendoakan kesembuhan kedua tokoh tersebut yang saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu. Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, ia menegaskan pentingnya menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.
“Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” kata Gibran.
Wapres kembali menyampaikan harapannya agar kondisi kesehatan keduanya segera membaik sehingga dapat pulih dan menjalani aktivitas seperti biasa.
“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” ujarnya.
Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Keduanya saat ini menjalani perawatan inap setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam.
Kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, sebelumnya menjelaskan bahwa secara umum kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa berada dalam keadaan baik. Namun, hasil pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan lebih lanjut dari tim dokter.
Menurut Refly, tim medis menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung menjalani aktivitas normal tanpa pengawasan. Karena itu, dokter merekomendasikan rawat inap guna memastikan kondisi mereka tetap stabil selama masa observasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Roy Suryo pada awalnya tidak berencana menjalani perawatan di rumah sakit. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia akhirnya mengikuti saran dokter untuk menjalani rawat inap.
“Setelah mempertimbangkan rekomendasi medis dan berdiskusi dengan keluarga serta tim hukum, beliau memutuskan mengikuti arahan dokter,” kata Refly.
Terkait lamanya masa perawatan, Refly menyebut belum ada kepastian. Durasi rawat inap akan ditentukan berdasarkan perkembangan kondisi kesehatan pasien dan hasil evaluasi tim dokter yang menangani.
“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” ujarnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat penegak hukum masih melanjutkan penanganan perkara sambil memperhatikan kondisi kesehatan kedua tersangka yang saat ini berada dalam pengawasan medis.
Pernyataan Gibran yang meminta publik menghormati proses hukum sekaligus mendoakan kesembuhan kedua tokoh tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap asas hukum dan nilai kemanusiaan di tengah perhatian publik terhadap kasus yang tengah berkembang.
