Jakarta, lajunetwork.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana perluasan Program Bedah Rumah pada 2027 sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah Presiden menerima laporan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6) sore.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa salah satu agenda utama yang dibahas adalah perkembangan Program Bedah Rumah yang saat ini menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
“Presiden mendapatkan laporan mengenai pelaksanaan Program Bedah Rumah yang menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni agar menjadi rumah layak huni yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Teddy, Presiden memberikan dukungan terhadap rencana penguatan program tersebut pada tahun mendatang. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup warga.
Selain membahas Program Bedah Rumah, pertemuan tersebut juga menyoroti perkembangan sejumlah program prioritas pemerintah di sektor perumahan. Pemerintah saat ini tengah mendorong percepatan pembangunan rumah subsidi dan berbagai program perumahan nasional guna menjawab tingginya kebutuhan hunian yang terjangkau.
Program-program tersebut diarahkan untuk memperbesar kesempatan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, dalam memperoleh rumah yang layak dengan dukungan pembiayaan dan kebijakan pemerintah.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Presiden Direktur Standard Chartered Indonesia, Rino Santodiono Donosepoetro. Kehadirannya menunjukkan adanya pembahasan terkait dukungan sektor keuangan terhadap pengembangan program perumahan nasional.
Pemerintah menilai sektor perumahan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penyediaan rumah layak dan terjangkau terus dipacu agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh daerah.
Dengan dukungan Presiden terhadap penambahan Program Bedah Rumah pada 2027, pemerintah berharap upaya pengurangan jumlah rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas permukiman di Indonesia.
