Jakarta – Sejumlah isu humaniora dalam sepekan terakhir masih menjadi perhatian publik, mulai dari upaya pemerintah memperkuat regulasi pondok pesantren sebagai respons terhadap kasus kekerasan seksual, hingga komitmen transparansi pengadaan barang dan jasa di program Sekolah Rakyat.
Kemenag Siapkan Regulasi Baru untuk Pesantren
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengelolaan pondok pesantren menyusul munculnya kasus kekerasan seksual di sejumlah lembaga pendidikan berbasis Islam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penanganan kasus tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum semata, tetapi juga membutuhkan pembenahan sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan budaya di lingkungan pesantren.
Menurutnya, pembaruan aturan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi santri serta memperkuat mekanisme pengawasan di lembaga pesantren.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat meminta pemerintah memastikan perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan seksual di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Ia menekankan bahwa perlindungan korban harus mencakup rehabilitasi fisik, sosial, dan psikologis agar para korban dapat pulih dan melanjutkan kehidupan mereka dengan baik.
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Daycare
Pemerintah juga terus melakukan pembenahan tata kelola tempat penitipan anak atau daycare guna meningkatkan perlindungan terhadap anak dan keluarga.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan pemerintah tengah fokus memperkuat standar layanan daycare, termasuk aspek perizinan dan mekanisme operasional.
Menurutnya, penyedia layanan daycare harus memenuhi standar minimum layanan agar kualitas pengasuhan anak dapat meningkat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Ditargetkan Rampung 2026
Pemerintah menargetkan Program Revitalisasi Sekolah menjangkau sebanyak 71.744 satuan pendidikan pada tahun 2026 dengan dukungan anggaran sebesar Rp14 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan nasional.
Program revitalisasi ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi sekolah yang mengalami kerusakan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman bagi peserta didik.
Mensos Siap Diaudit soal Pengadaan Sekolah Rakyat
Di sektor sosial, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan kesiapan Kementerian Sosial untuk diperiksa dan diaudit terkait proses pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya terbuka terhadap audit maupun pemeriksaan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial.
Menurutnya, keterbukaan terhadap pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program-program sosial pemerin
