Jakarta, lajunetwork.id – Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras.
Kuasa hukum Rudy, Ricky HP Sitohang, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada KPK agar pemeriksaan kliennya dilakukan pada 11 Agustus 2026.
“Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ricky dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ricky menjelaskan surat panggilan pemeriksaan dari KPK diterima Rudy pada 4 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, Rudy dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi pada 6 Agustus 2026.
Namun, Rudy tidak dapat hadir sesuai jadwal karena telah memiliki agenda pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan sebelumnya.
Untuk memastikan ketidakhadiran tersebut disampaikan melalui prosedur resmi, tim kuasa hukum Rudy mendatangi Gedung KPK pada 5 Agustus 2026.
Kedatangan tersebut sekaligus untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan dan mengusulkan tanggal baru, yakni 11 Agustus 2026.
Ricky memastikan surat tersebut telah diterima oleh KPK. Ia juga menegaskan ketidakhadiran Rudy dalam pemeriksaan sebelumnya bukan bentuk upaya menghindari proses hukum.
“Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Rudy berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial periode 2020–2021.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Selain Rudy Tanoe, dua individu lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Edi Suharto dan Kanisius Jerry Tengker.
KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi, yaitu PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.
Permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan Rudy kini berada dalam proses penanganan KPK. Rudy melalui kuasa hukumnya menyatakan tetap akan memenuhi proses pemeriksaan sesuai jadwal baru yang nantinya ditetapkan penyidik
