Jakarta, lajunetwork.id – Pemerintah mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan surat keputusan (SK) pengangkatan manajer koperasi tersebut telah terbit pada Rabu, 23 September 2026.
Menurut Dudung, penerbitan SK menjadi salah satu tahapan penting agar para manajer KDKMP yang telah ditetapkan dapat segera menjalankan tugasnya.
“Yang lebih penting lagi bahwa SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada,” kata Dudung di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu.
Dengan terbitnya SK tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat para manajer dalam mengoperasikan koperasi yang telah dinyatakan siap berjalan.
Dudung meminta Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) segera mengaktifkan KDKMP yang telah memenuhi persyaratan operasional.
Selain penerbitan SK, pemerintah telah menyiapkan sistem penggajian bagi manajer KDKMP melalui Kementerian Keuangan.
Dudung mengatakan sejumlah komponen pendukung lainnya juga tengah diselesaikan. Hal tersebut mencakup penetapan koperasi sebagai titik penyalur, kepastian alokasi dan kesinambungan pasokan barang, modal kerja, logistik, pergudangan, hingga sistem transaksi dan pengawasan.
Penyelesaian berbagai komponen itu dinilai penting agar koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
Pemerintah juga memastikan gerai KDKMP yang sudah beroperasi memperoleh pasokan barang secara berkesinambungan.
KDKMP diproyeksikan menjadi salah satu saluran distribusi sejumlah kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Komoditas yang akan disalurkan melalui koperasi antara lain beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Dengan model tersebut, keberadaan KDKMP tidak hanya diarahkan sebagai kelembagaan ekonomi desa, tetapi juga sebagai bagian dari rantai distribusi barang kebutuhan masyarakat.
Namun, efektivitas program akan sangat bergantung pada kesiapan manajemen, kecukupan modal kerja, kelancaran pasokan, sistem pengawasan, serta kemampuan koperasi menjalankan transaksi secara transparan.
Dudung menegaskan pemerintah saat ini terus mendorong agar seluruh unsur pendukung tersebut segera diselesaikan sehingga KDKMP yang telah siap dapat mulai beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan kelurahan.
