Tulungagung, lajunetwork.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur mengungkap limbah popok sekali pakai menjadi jenis sampah yang paling banyak mencemari Pantai Sidem, Kabupaten Tulungagung.
Temuan itu diperoleh dari kegiatan audit sampah yang dilakukan bersama sejumlah organisasi lingkungan dan relawan dalam rangka kampanye Plastic Free July.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Timur Lucky Wahyu Wardana mengatakan hasil audit menunjukkan popok sekali pakai mendominasi sampah anorganik yang ditemukan di kawasan pantai tersebut.
Dari total 153,63 kilogram sampah anorganik yang berhasil diidentifikasi, limbah popok mencapai sekitar 52 kilogram.
“Temuan ini menjadi dasar untuk mendorong produsen bertanggung jawab terhadap sampah kemasan yang mereka hasilkan,” kata Lucky, Minggu, 19 Juli 2026.
Selain limbah popok, tim audit juga menemukan sekitar 10 kilogram kemasan plastik sachet bermerek. Produk yang paling banyak ditemukan berasal dari kemasan Mie Sedaap dan Luwak White Coffee.
Pada kategori gelas air minum dalam kemasan (AMDK), merek Club tercatat paling banyak ditemukan dengan jumlah 101 kemasan. Sementara itu, untuk kemasan berbahan kertas, produk Pop Mie mendominasi dengan 54 kemasan.
Audit juga mencatat keberadaan kantong plastik sekali pakai tanpa merek yang mencapai sekitar 34 kilogram. Menurut Lucky, identifikasi terhadap merek-merek kemasan dilakukan untuk mengetahui produsen yang paling banyak menyumbang sampah di lingkungan pesisir.
Ia mengatakan data tersebut akan menjadi bahan advokasi agar perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap produk kemasan yang dipasarkan, termasuk melalui upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Manajer Kebijakan Publik WALHI Jawa Timur Siti Mutmainnah menilai persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna, tetapi juga produsen yang menghasilkan kemasan.
Menurut dia, setiap produsen memiliki kewajiban menyusun peta jalan pengurangan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019.
“Hasil audit ini akan menjadi bahan advokasi agar produsen mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dan beralih pada sistem yang lebih ramah lingkungan,” ujar Siti.
Pantai Sidem dipilih sebagai lokasi audit karena berada di kawasan muara Sungai Niyama. Berdasarkan hasil pengamatan tim, sebagian besar sampah diduga terbawa aliran sungai dari wilayah hulu sebelum akhirnya terdampar di pesisir.
Kegiatan audit tersebut merupakan bagian dari aksi bersih pantai yang digelar WALHI Jawa Timur bersama Aliansi Lingkar Wilis Indonesia (ALWI), Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Himalaya, serta Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aksara.
Selama kegiatan berlangsung, tim berhasil mengumpulkan 22 karung sampah dengan berat total 252,15 kilogram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153,63 kilogram berupa sampah anorganik dipilah dan diaudit untuk mengidentifikasi jenis serta asal kemasannya sebagai dasar penyusunan rekomendasi pengurangan sampah plastik di masa mendatang.
