Jakarta, lajunetwork.id – Indonesia memperkuat posisinya sebagai salah satu tujuan investasi hijau melalui penerapan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK). Sistem tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kredibilitas pasar karbon nasional sekaligus memberikan kepastian bagi investor.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengawasan Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan SRUK dirancang untuk memastikan upaya pengurangan emisi karbon dapat diukur dan dicatat secara akurat.
“Dengan membangun sistem registrasi yang transparan, saling berintegrasi, dan didukung oleh kepastian hukum, Indonesia memperkuat posisinya sebagai tujuan investasi hijau yang kredibel,” ujar Jumhur dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
SRUK merupakan sistem registrasi karbon nasional yang dikembangkan untuk memperkuat transparansi, kepastian regulasi, dan integritas pasar karbon Indonesia.
Menurut Jumhur, keberadaan sistem tersebut memberikan kepastian yang lebih besar bagi investor maupun pelaku pasar. Hal itu dilakukan dengan memastikan setiap kredit karbon dapat ditelusuri, memiliki status kepemilikan yang jelas, serta seluruh transaksi tercatat secara akurat.
Sistem tersebut juga dilengkapi mekanisme pengamanan untuk mencegah terjadinya penghitungan ganda atau double counting atas unit karbon.
Jumhur menilai tata kelola tersebut tidak hanya mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam membangun pasar karbon global yang kredibel.
“Melalui kerangka tata kelola ini, Indonesia tidak hanya memperkuat pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), tetapi juga mengirimkan pesan yang kuat kepada dunia,” katanya.
Ia menegaskan Indonesia memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus menjadi mitra yang dapat dipercaya dalam pengembangan pasar karbon internasional.
“Indonesia siap berkontribusi tidak hanya sebagai penyedia peluang mitigasi karbon berkualitas tinggi, tetapi juga sebagai mitra terpercaya dalam menciptakan pasar karbon global yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi,” ujar Jumhur.
Ia optimistis penerapan SRUK akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap sektor investasi hijau di Indonesia. Sistem tersebut dinilai mampu menghadirkan tata kelola yang lebih kuat serta memberikan kepastian regulasi bagi pengembangan berbagai proyek karbon.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai penguatan regulasi dan tata kelola menjadi faktor penting untuk mengoptimalkan potensi ekonomi karbon Indonesia.
Menurut Eddy, ekonomi karbon berpotensi memberikan kontribusi hingga 21,3 miliar dolar AS terhadap perekonomian Indonesia pada 2030.
Selain memberikan sumber pembiayaan untuk aksi iklim, pengembangan ekonomi karbon juga dinilai dapat menciptakan permintaan baru yang mendorong pertumbuhan lapangan kerja hijau, menarik investasi, dan memperkuat sektor manufaktur dalam negeri.
“Ini memberi kita sumber pembiayaan baru untuk upaya dekarbonisasi kita tanpa bergantung pada anggaran negara, memungkinkan dana publik dialokasikan untuk prioritas seperti perawatan kesehatan dan perlindungan sosial,” kata Eddy.
SRUK diluncurkan pada 9 Juli dan dirancang untuk mencatat seluruh siklus hidup unit karbon Indonesia. Proses tersebut mencakup pendaftaran proyek, penerbitan unit karbon, pengalihan kepemilikan, perdagangan, hingga penghentian atau retirement unit karbon.
Sistem ini mencakup berbagai kegiatan mitigasi perubahan iklim yang dilakukan di sejumlah sektor.
SRUK juga berfungsi sebagai sumber data utama atau single source of truth untuk pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.
Setiap transaksi yang dilakukan melalui Bursa Karbon akan diikuti dengan pembaruan otomatis pada sistem. Informasi yang diperbarui mencakup kepemilikan dan status unit karbon, volume perdagangan, serta tujuan penggunaan unit tersebut.
Mekanisme itu dirancang untuk memastikan adanya konsistensi data antara Bursa Karbon dan sistem registrasi yang dikelola pemerintah.
Dalam pengembangannya, SRUK mengacu pada standar internasional untuk sistem registri karbon. Sistem tersebut juga didukung teknologi blockchain yang dikembangkan melalui kerja sama dengan IDXCarbon untuk memperkuat keamanan dan integritas data.
Dengan penerapan sistem registrasi yang terintegrasi dan transparan, pemerintah berharap pasar karbon Indonesia dapat berkembang secara lebih kredibel.
Pada saat yang sama, SRUK diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor sekaligus membuka peluang pembiayaan baru bagi agenda pembangunan rendah karbon dan pencapaian target iklim nasional.
