Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat industrialisasi dan mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia.
Menurut Yassierli, agenda hilirisasi, penguatan industri nasional, serta ketahanan pangan dan energi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
” Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan kemerdekaan memberikan Indonesia ruang untuk menentukan arah pembangunan dan kemajuan ekonominya sendiri. Karena itu, pembangunan nasional perlu diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bangsa dalam mengelola sumber daya yang dimiliki sekaligus menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Menurut Yassierli, peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Kemampuan SDM akan menentukan sejauh mana Indonesia dapat mengelola potensi ekonomi tanpa terlalu bergantung pada keahlian dari luar negeri.
Untuk mendukung pembangunan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, Yassierli menyebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki empat fokus utama.
Pertama, pemerintah memperkuat pembangunan pekerja kompeten melalui pelatihan vokasi, program magang, sertifikasi kompetensi, serta kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri.
Menurut Yassierli, pelatihan tenaga kerja tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan industri saat ini. Sistem pengembangan kompetensi juga harus mampu mengantisipasi perubahan teknologi dan jenis pekerjaan di masa depan.
Perkembangan digitalisasi, kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), otomasi, transisi energi, hingga munculnya industri baru menuntut tenaga kerja untuk terus meningkatkan kemampuan.
“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” ujarnya.
Fokus kedua adalah membangun pasar kerja yang lebih adaptif. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan layanan informasi pasar kerja, pencocokan tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan atau job matching, program magang, serta peningkatan kemampuan melalui reskilling dan upskilling.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, sekitar 148 juta penduduk Indonesia tercatat telah bekerja. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada level 4,65 persen.
Yassierli mengatakan data tersebut menunjukkan besarnya skala pasar kerja Indonesia. Karena itu, mekanisme yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan perlu terus diperbaiki.
“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” katanya.
Menurut dia, sistem pasar kerja yang efektif bukan hanya soal mengurangi angka pengangguran. Sistem tersebut juga harus memastikan tenaga kerja ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan kebutuhan industri.
Fokus ketiga adalah membangun dunia kerja yang lebih inklusif. Pemerintah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan, kompetensi, dan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak.
Yassierli mengatakan pembangunan ketenagakerjaan harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas diri dan masuk ke pasar kerja.
Dengan akses yang lebih terbuka, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia industri.
Sementara fokus keempat adalah memperkuat regulasi dan hubungan industrial.
Menurut Yassierli, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Kemajuan sektor industri tidak cukup hanya diukur dari peningkatan investasi atau kapasitas produksi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh tenaga kerja.
“Keempat, Kemnaker memperkuat regulasi dan hubungan industrial agar kemajuan industri berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Yassierli menegaskan kekuatan industri pada akhirnya harus tercermin dalam tiga hal, yakni meningkatnya produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan pekerja.
Karena itu, setiap kebijakan ketenagakerjaan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Manfaat tersebut mencakup akses terhadap peningkatan kompetensi, kesempatan mendapatkan pekerjaan, hingga peningkatan kesejahteraan.
“Karena itu, setiap program ketenagakerjaan perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari memperoleh kompetensi hingga mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Yassierli.
Menurutnya, pembangunan SDM bukan sekadar agenda ketenagakerjaan, melainkan bagian dari strategi besar Indonesia dalam menghadapi persaingan ekonomi global.
Dengan tenaga kerja yang kompeten dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, Indonesia dinilai memiliki modal lebih kuat untuk menjalankan hilirisasi, memperkuat industri nasional, serta membangun ekonomi yang semakin mandiri.
