Jakarta, lajunetwork.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam memperkuat keselamatan transportasi dan menjaga konektivitas nasional melalui berbagai program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2027. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Kemenhub juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, Dudy menyampaikan bahwa penyusunan program dan anggaran Kemenhub tahun 2027 difokuskan pada peningkatan keselamatan transportasi, penguatan pelayanan publik, pemeliharaan konektivitas antarwilayah, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.
“Seluruh program dan kegiatan yang kami rancang untuk tahun depan diarahkan untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menjaga konektivitas nasional, hingga memperkuat pelayanan publik,” ujar Dudy.
Kementerian Perhubungan telah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 kepada Komisi V DPR RI. Dalam pembahasan tersebut, Komisi V menyetujui pagu indikatif Kemenhub sebesar Rp28,34 triliun.
Menurut Dudy, besaran pagu tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor SS-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026. Dalam surat tersebut, Kemenhub memperoleh pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Sementara itu, indikasi pendanaan berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub Tahun 2027 mencapai Rp46,21 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan anggaran sebesar Rp17,87 triliun atau sekitar 38,67 persen.
Jika dibandingkan dengan total kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2027 yang mencapai Rp55,16 triliun, maka kesenjangan pendanaan meningkat menjadi Rp26,82 triliun atau sekitar 48,62 persen.
Dudy menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya sejumlah program strategis yang belum dapat terakomodasi secara optimal, terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan transportasi, pelayanan dasar masyarakat, dan konektivitas wilayah.
“Ini sangat penting agar target pembangunan transportasi di tanah air dapat tercapai secara optimal,” katanya.
Untuk mendukung target pembangunan sektor transportasi, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan oleh unit-unit kerja Eselon I.
Pada sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan memprioritaskan percepatan penanganan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), peningkatan keselamatan jalan, penanganan titik rawan kecelakaan, serta penyelenggaraan layanan angkutan perintis.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan fokus pada peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran, penyelenggaraan angkutan laut perintis, serta pembangunan infrastruktur pendukung konektivitas maritim.
Di sektor penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengutamakan pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, pengawasan operasional, serta layanan angkutan udara perintis untuk wilayah yang sulit dijangkau.
Adapun Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan menjalankan program pengoperasian dan perawatan prasarana kereta api, pembangunan infrastruktur baru, penanganan perlintasan sebidang, serta penyelenggaraan layanan kereta perintis dan program angkutan motor gratis.
Selain itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan akan memperkuat pendidikan vokasi transportasi melalui peningkatan sarana-prasarana pendidikan dan penyesuaian kelembagaan pelatihan yang lebih terintegrasi.
Di bidang integrasi transportasi, Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda akan menyusun perencanaan infrastruktur intermoda, meningkatkan layanan integrasi transportasi di kawasan tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) serta Papua, sekaligus mengembangkan sistem informasi antarmoda dan multimoda.
Sementara itu, Badan Kebijakan Transportasi akan menyusun berbagai rekomendasi kebijakan terkait keselamatan transportasi, logistik nasional, Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM), serta dukungan kebijakan untuk Angkutan Lebaran 2027 dan periode Natal-Tahun Baru 2028.
Sekretariat Jenderal akan fokus pada pelayanan pemeriksaan kecelakaan transportasi, evaluasi rencana strategis kementerian, penguatan infrastruktur pusat data (data center), dan pengembangan Pusat Informasi Transportasi (Pusintrans).
Sedangkan Inspektorat Jenderal akan memperkuat pengawasan berbasis sasaran strategis, evaluasi pembangunan zona integritas, reviu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan melalui lisensi Multi-Agent Artificial Intelligence untuk sistem peringatan dini dan analisis digital.
Meski telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun, Kemenhub menilai masih terdapat sejumlah kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi dalam alokasi tersebut.
Untuk itu, kementerian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas.
Rincian kebutuhan tambahan anggaran tersebut meliputi Rp7,98 triliun untuk peningkatan keselamatan transportasi di sektor darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Selanjutnya Rp9,17 triliun dialokasikan untuk pelayanan publik, pemenuhan prioritas nasional, stimulus tarif transportasi, serta pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Selain itu, Kemenhub membutuhkan Rp957 miliar untuk penyelenggaraan layanan transportasi perintis di wilayah 3TP, serta Rp2 triliun untuk kebutuhan belanja pegawai.
Menurut Dudy, tambahan anggaran tersebut diperlukan agar program-program strategis yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Tambahan anggaran ini diarahkan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian,” ujarnya.
Dengan fokus pada keselamatan, pemerataan akses transportasi, dan peningkatan kualitas layanan, Kementerian Perhubungan berharap pembangunan sektor transportasi pada 2027 dapat menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di seluruh Indonesia.
