Tangerang, lajunetwork.id – Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pasokan gas untuk sektor industri dan penerapan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) memerlukan koordinasi yang kuat serta kesamaan persepsi antarkementerian.
Menurut Sarmuji, penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan sejumlah kementerian terkait, terutama dalam memastikan ketersediaan gas untuk memenuhi kebutuhan sektor industri, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi.
“Kita lagi nunggu keppres (keputusan presiden) tentang kemenko (kementerian koordinator) yang baru, kita di bawah siapa. Ada kemungkinan kita di bawah Kemenko Hilirisasi,” kata Sarmuji saat ditemui di Tangerang, Rabu.
Ia berharap penataan koordinasi pemerintahan dapat segera memberikan kejelasan mengenai pembagian kewenangan dan mempermudah pembahasan persoalan gas industri secara terpadu.
Sarmuji mengatakan, ketersediaan pasokan menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhitungkan dalam merumuskan penyelesaian masalah gas industri.
Sebab, kebutuhan gas tidak terbatas pada penggunaan sebagai bahan bakar, tetapi juga mencakup kebutuhan bahan baku untuk sejumlah kegiatan produksi.
“Karena urusan gas ini kan bukan hanya sebagai bahan bakar, tapi juga sebagai bahan baku, terutama bagi industri. Kalau koordinasinya enak, persamaan persepsinya ada, terus barangnya memang ada, ya insyaallah itu bisa kita urai sama-sama nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan HGBT tidak dapat diselesaikan hanya oleh Kementerian Perindustrian. Karena itu, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait akan terus dilakukan untuk membahas kebutuhan gas sektor industri dan mencari solusi bersama.
Menurut Sarmuji, kesamaan pemahaman mengenai kebutuhan gas bagi industri diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan kepentingan sektor produksi sekaligus kondisi ketersediaan pasokan nasional.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah segera mengatasi persoalan pasokan dan harga gas bumi bagi industri.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan produksi, mendorong investasi, serta mendukung penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menilai persoalan gas industri merupakan masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan belum ditangani secara menyeluruh.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10), Saleh mengidentifikasi dua persoalan utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni kepastian ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga gas bagi pelaku industri domestik.
Menurut dia, kedua aspek tersebut berpengaruh terhadap kemampuan industri mempertahankan kegiatan produksi dan merencanakan pengembangan usaha.
Ketidakpastian pasokan maupun harga dapat menjadi tantangan bagi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan operasional.
Saleh juga meminta pemerintah mengevaluasi prioritas pemanfaatan gas bumi nasional. Ia menilai sebagian volume gas yang selama ini dialokasikan untuk ekspor dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Meski demikian, evaluasi tersebut perlu memperhatikan ketentuan kontrak, struktur harga, serta regulasi yang berlaku agar kebijakan pemanfaatan gas dapat diterapkan secara tepat.
Selain persoalan pasokan dan harga, Kadin menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam merumuskan kebijakan gas industri. Saleh menilai sinkronisasi kebijakan diperlukan agar pelaksanaannya tidak terhambat oleh perbedaan kepentingan sektoral.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah dihadapkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan kebijakan energi dengan kepentingan sektor industri yang bergantung pada gas bumi sebagai penunjang produksi.
Kepastian pasokan dan harga yang terjangkau menjadi dua aspek penting dalam mendukung kegiatan usaha, menjaga iklim investasi, dan mempertahankan daya saing industri nasional.
Penyelesaian persoalan HGBT dan pasokan gas industri pun membutuhkan pembahasan lintas sektor, dengan mempertimbangkan kebutuhan pelaku industri serta ketersediaan sumber daya gas nasional.
Koordinasi yang efektif diharapkan dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan industri tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
