Jakarta, lajunetwork.id – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilai-nilai Pancasila semakin penting di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media sosial. Keterbukaan informasi membuat masyarakat, khususnya generasi muda, semakin mudah berinteraksi dengan berbagai budaya, gagasan, hingga ideologi dari berbagai negara.
Menurut Dudung, kondisi tersebut merupakan bagian dari perkembangan zaman yang tidak perlu dihindari. Namun, keterbukaan informasi harus diimbangi dengan pemahaman kebangsaan yang kuat agar masyarakat Indonesia dapat menerima hal-hal positif dari dunia luar tanpa kehilangan identitas nasional.
“Menurut saya, justru semakin mendesak. Generasi muda kita sekarang hidup dalam dunia yang sangat terbuka. Informasi dari seluruh dunia masuk setiap detik melalui telepon genggam,” kata Dudung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan kemudahan mengakses informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan sekaligus berinteraksi dengan lingkungan. Beragam pandangan yang muncul di ruang digital dapat memengaruhi pola pikir, sikap, dan cara seseorang melihat persoalan di sekitarnya.
Dudung menilai keterbukaan tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Justru, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi dan mengambil manfaat dari perkembangan global.
“Di sinilah Pancasila menjadi sangat penting,” ujarnya.
Dudung menekankan bahwa penguatan Pancasila tidak cukup dilakukan dengan menghafalkan lima sila. Nilai-nilai tersebut harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, pengamalan Pancasila dapat diwujudkan melalui sikap sederhana, seperti menghormati perbedaan, tidak mudah membenci orang lain, serta mengutamakan musyawarah ketika menghadapi perbedaan pendapat.
Nilai tersebut juga dapat terlihat dari kepedulian terhadap kelompok yang lemah, sikap adil, dan kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi.
Dengan cara tersebut, Pancasila tidak hanya menjadi pengetahuan yang dipelajari di ruang kelas, tetapi menjadi pedoman dalam mengambil keputusan dan berinteraksi dengan orang lain.
Dudung mengatakan penguatan ideologi Pancasila tidak hanya menjadi kebutuhan generasi muda. Nilai-nilai tersebut juga harus melekat pada seluruh aparatur negara, terutama mereka yang memiliki kewenangan dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
Ia menilai besarnya kewenangan yang dimiliki seseorang harus diikuti dengan tanggung jawab moral yang semakin besar.
Karena itu, pengamalan Pancasila bagi aparat negara harus terlihat dari cara mereka menjalankan kewenangan. Aparat dituntut mampu bertindak tegas tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan serta menegakkan aturan tanpa mengesampingkan keadilan.
“Bagi aparat, Pancasila harus terlihat dalam cara menggunakan kewenangan, tegas tetapi tetap manusiawi, berani tetapi tidak sewenang-wenang, menegakkan hukum tetapi tetap menjunjung keadilan dan martabat manusia,” kata Dudung.
Menurutnya, masyarakat semestinya dapat merasakan nilai-nilai Pancasila melalui pelayanan publik dan proses penegakan hukum yang mereka terima.
Dengan demikian, Pancasila tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, simbol dalam kegiatan kenegaraan, ataupun slogan. Nilai tersebut harus hadir dalam perilaku dan keputusan sehari-hari.
Dudung juga mengingatkan bahwa pembinaan ideologi Pancasila merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Menurutnya, tugas tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI-Polri, media, serta berbagai komponen masyarakat memiliki peran dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila.
Ia menilai lingkungan keluarga dan pendidikan memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda. Di sisi lain, media juga berperan dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam menyikapi berbagai informasi.
“Pancasila bukan milik satu lembaga. Pancasila adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dudung mengatakan kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam atau jumlah penduduk. Kemampuan menjaga persatuan di tengah keberagaman juga menjadi faktor penting bagi keberlangsungan bangsa.
Indonesia memiliki masyarakat dengan latar belakang budaya, agama, suku, bahasa, dan pandangan yang beragam. Keragaman tersebut, kata Dudung, perlu dikelola sebagai kekuatan, bukan menjadi sumber perpecahan.
Ia menilai Pancasila memiliki posisi penting sebagai fondasi dalam menjaga persatuan tersebut, terutama ketika masyarakat menghadapi arus informasi global yang semakin cepat.
“Dan fondasi untuk menjaga persatuan itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika,” kata Dudung.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah perubahan ruang komunikasi masyarakat yang kini banyak berlangsung melalui platform digital.
Di satu sisi, media sosial membuka akses luas terhadap pengetahuan dan gagasan. Namun di sisi lain, ruang tersebut juga menuntut masyarakat memiliki kemampuan menyaring informasi dan tetap berpegang pada nilai kebangsaan.
Karena itu, pengamalan Pancasila dinilai tidak cukup dilakukan dalam kegiatan formal. Nilainya perlu diterjemahkan menjadi sikap nyata, mulai dari cara masyarakat menyikapi perbedaan hingga bagaimana negara menjalankan kewenangannya kepada warga.
